Jakarta – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/1/2026) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Dito menyatakan bahwa ia ditanyai mengenai agenda kunjungan kerjanya ke Arab Saudi yang turut didampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail,” ujar Dito di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dito menjelaskan, kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada tahun 2022. Dalam lawatan itu, ia mengaku telah menandatangani sejumlah perjanjian kerja sama di bidang olahraga.
“Jadi waktu itu ada tanda tangan MoU juga. Ini MoU-nya tadi saya bawa untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, dalam kunjungan ke Arab Saudi, Dito bersama Presiden Jokowi juga sempat bertemu dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Muhammad bin Salman (MBS). Namun, Dito menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak secara spesifik membahas permintaan penambahan kuota haji dari pemerintah Indonesia.
“Saat pertemuan itu tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota. Tapi memang pertemuan bilateral waktu itu, saya ingat sekali, dari Putra Mahkota Perdana Menteri Muhammad bin Salman itu sangat senang dengan pertemuannya Pak Jokowi,” jelas Dito.
Dito juga ditanyai mengenai absennya Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kunjungan kerja tersebut. Menurut Dito, pertemuan di Arab Saudi tidak hanya berfokus pada satu topik haji, melainkan mencakup berbagai isu strategis.
“Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satunya yang topik utama pasti ke Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua masyarakat kan pasti haji,” katanya.
Ia melanjutkan, Presiden Jokowi menyampaikan pentingnya tindak lanjut dari berbagai kesepakatan yang terjalin. “Itu yang disampaikan Bapak Presiden. Dan waktu itu saya ingat betul dari Prince MBS, Perdana Menteri itu semangat untuk semuanya ditindaklanjuti. Dan di pertemuan itu tidak ada juga terkait dengan jumlah kuota,” sambungnya.
Dito kembali menekankan bahwa fokus pembicaraan antara Presiden Jokowi dan Pangeran MBS bukan pada penambahan kuota haji, melainkan pada peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah.
“Seingat saya itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya tidak kuota spesifik tapi pelayanan haji. Karena kan haji kita butuh banyak kan,” tutur Dito.
Kasus dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama tahun 2023-2024 ini telah memasuki tahap penyidikan di KPK. Sebelumnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus ini. KPK menyatakan bahwa perhitungan kerugian negara masih berlangsung dan akan segera diumumkan kepada publik.
Kasus ini bermula dari pembagian tambahan kuota haji sebesar 20.000 anggota jemaah untuk tahun 2024. Penambahan kuota ini bertujuan untuk mengurangi masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia yang bisa mencapai lebih dari 20 tahun.
Sebelum adanya kuota tambahan, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 anggota jemaah pada 2024. Setelah penambahan, total kuota haji RI menjadi 241.000.
Permasalahan muncul ketika kuota tambahan tersebut dibagi rata, yaitu 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, Undang-Undang Haji mengatur kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Akibatnya, pada tahun 2024, Indonesia menggunakan kuota 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 untuk jemaah haji khusus.
KPK mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut menyebabkan 8.400 anggota jemaah haji reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun dan seharusnya dapat berangkat pada 2024, justru gagal berangkat.






