Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Saksi yang dipanggil termasuk Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugeng Hariyono, dan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, Isyah Ansori.
Pemeriksaan Saksi di Madiun
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026. “Hari ini Kamis (22/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Sugeng Hariyono disebut sebagai tim sukses Bupati, pemilik CV Srikandi, sekaligus Kepala BPSDM Kemendagri. Sementara itu, Isyah Ansori merupakan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo. Pemeriksaan kedua saksi ini akan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun.
Daftar Lengkap Saksi yang Dipanggil
Selain Sugeng Hariyono dan Isyah Ansori, KPK juga memanggil beberapa nama lain yang berprofesi sebagai swasta, kader partai, hingga pengusaha. Berikut adalah daftar lengkap saksi yang dipanggil:
- Ahmad Khoiril Fathoni, swasta
- Sukarsinah/Puji Rahyu, swasta
- Puji Raharjo, swasta
- Agus Prasetya, swasta
- Dodik Junaidi, swasta
- Lutfi Khoirul Zamroni alias Roni, swasta
- Isyah Ansori, anggota DPRD Kabupaten Ponorogo
- Slamet Haryanto, kader PKB Ponorogo
- Sugeng Hariyono, tim sukses Bupati, pemilik CV Srikandi, Kepala BPSDM Kemendagri
- Sugeng Srikandi, pengusaha kontraktor listrik dan pertanian di Ponorogo
Tiga Klaster Dugaan Korupsi
Kasus yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko ini terbagi dalam tiga klaster dugaan korupsi. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan suap pengurusan jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo. Asep menyebutkan total uang yang telah diberikan ke Sugiri dalam klaster ini mencapai Rp 900 juta.
Klaster kedua adalah dugaan suap terkait proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo pada tahun 2024. Proyek dengan nilai mencapai Rp 14 miliar ini diduga melibatkan suap sebesar Rp 1,4 miliar kepada Sugiri.
Klaster ketiga adalah dugaan gratifikasi yang diterima Sugiri. KPK menduga Bupati nonaktif ini menerima uang gratifikasi senilai Rp 300 juta selama periode 2023 hingga 2025.
Empat Tersangka dalam Kasus Ini
Hingga kini, total ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Keempat tersangka tersebut adalah:
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG)
- Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP)
- Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM)
- Sucipto (SC), pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.






