Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menindak tegas secara hukum pelaku pembuangan sampah dan puing secara ilegal di kawasan pesisir Tanggul Laut Muara Baru, Jakarta Utara. Tindakan ini dinilai tidak dapat ditoleransi karena berdampak langsung pada lingkungan dan kesehatan warga sekitar.
Penegasan Penindakan Hukum
Pejabat Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengonfirmasi bahwa pembuangan sampah tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Iya, pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Yogi saat dihubungi, Senin (19/1/2026). Ia menambahkan, “Satpol PP dan Gakkum DLH juga punya kewenangan untuk melakukan penindakan.”
Dampak Negatif bagi Warga dan Lingkungan
Warga Muara Baru, Jakarta Utara, menyuarakan penolakan keras terhadap praktik pembuangan sampah dan puing ilegal di tanggul dan badan air. Mereka tidak ingin menjadi korban atas ulah segelintir oknum yang membuang sampah sembarangan. Menurut warga, praktik ini telah menimbulkan dampak nyata, mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga peningkatan risiko banjir di kawasan pesisir. Selain itu, ekosistem pesisir juga terancam rusak akibat penumpukan sampah dan puing di badan air.
Yogi menekankan bahwa pengelolaan sampah wajib dilakukan sesuai aturan dan di lokasi yang semestinya. Pembuangan sampah secara ilegal di tanggul maupun badan air akan ditindak tegas. “Penegakan hukum dan pengawasan akan dilakukan. Pembuangan liar harus dihentikan,” tegasnya.
Temuan Tumpukan Sampah
Sebelumnya, pada Sabtu (17/1/2026), sebuah video yang beredar di media sosial Instagram memperlihatkan tumpukan sampah dalam jumlah besar mengapung dan menumpuk di perairan sekitar Tanggul Pantai Muara Baru, Jakarta Utara. Beragam jenis sampah, mulai dari plastik hingga potongan kayu, terlihat menggenang di perairan berwarna cokelat dan terkonsentrasi di satu titik dekat tanggul. Permukiman warga terlihat tak jauh dari lokasi tersebut.
Respons Pemerintah Kota
Menanggapi temuan tersebut, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat beserta jajarannya segera melakukan pengecekan ke lokasi. “Hasil pengecekan menunjukkan lokasi tersebut merupakan danau yang terbentuk akibat pembangunan tanggul NCICD dan saat ini masih dalam proses sertifikasi oleh BPAD,” kata Hendra dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).






