Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memberikan klarifikasi terkait isu pencopotan dua pejabat di bawahnya serta tuduhan membalas surat dari Google mengenai pengadaan Chromebook. Pernyataan ini disampaikan Nadiem saat memberikan keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 19 Januari 2026.
Klarifikasi Pencopotan Pejabat
Dua pejabat yang disebut dicopot Nadiem adalah Khamim dari posisi Direktur SD pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDasmen), serta Poppy Dewi Puspitawati dari Direktur SMP pada Ditjen PAUDasmen. Masing-masing digantikan oleh Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah.
Nadiem menegaskan bahwa ia tidak mengenal Poppy dan Khamim secara pribadi. Ia menyatakan tidak pernah berinteraksi dengan keduanya, meskipun mereka menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di bawah struktur organisasinya. “Tanggapan pertama adalah mengenai tuduhan mengenai mencopot Poppy dan Khamim. Waktu saya mendengar mengenai tuduhan ini, pertanyaan pertama saya, siapa itu Poppy dan Khamim? Saya tidak pernah mengenal Poppy dan Khamim. Walaupun mereka direktur di dalam struktur organisasi saya karena mereka itu Plt dan hanya sebentar, saya tidak pernah berinteraksi dengan mereka,” ujar Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem menambahkan bahwa proses seleksi 13 posisi sekaligus dilakukan melalui panitia seleksi di bawah Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan tidak melibatkan dirinya secara langsung. “Apalagi dengan bukti yang sudah kita adakan bahwa 13 posisi sekaligus dilakukan melalui pansel di bawah sekjen dan panitia seleksinya tidak melibatkan saya. Semoga itu dicatat,” imbuhnya.
Bantahan Terkait Surat Google
Terkait dugaan menerima dan membalas surat dari Google mengenai pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim secara tegas membantahnya. Ia menyatakan tidak pernah menerima surat dari Google, apalagi memerintahkan pihak lain untuk membalasnya.
“Dan yang kedua adalah, dan ini mungkin Pak Sutanto juga sudah meng-confirm, saya tidak pernah menerima surat-surat Google, dikabarkan bahwa ada surat dari Google, maupun saya membalas surat dari Google, maupun saya memerintah kan siapapun untuk memerintah kepada Google,” tegas Nadiem.
Dalam persidangan, Nadiem sempat menanyakan kepada saksi Widyaprada Ahli Utama di Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek, Sutanto. Sutanto mengaku tidak pernah mendengar langsung perintah Nadiem untuk membalas surat dari Google. Ia hanya mendapat informasi dari pihak lain bernama Totok. “Pak Sutanto pernah mendengar saya memerintah Pak Sutanto untuk membalas surat Google?” tanya Nadiem. “Saya dapat informasi dari Pak Totok,” jawab Sutanto. “Berati bukan dari saya pak?” tanya Nadiem. “Bukan, tidak langsung ya pak. Saya tidak tahu kalau bapak, Pak Totok,” ujar Sutanto.
Latar Belakang Kasus
Nadiem Makarim saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Proyek ini diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun. Sebelumnya, Nadiem telah mengajukan eksepsi yang kemudian ditolak oleh majelis hakim, sehingga sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.






