Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, memberikan tanggapan terkait penangkapan Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudaryono menegaskan bahwa partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Gerindra Hormati Proses Hukum
“Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi,” ujar Sudaryono dalam keterangan tertulisnya pada Senin (19/1/2026).
Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Sudaryono mengimbau semua pihak untuk bersikap bijak dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.
“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Dukungan Pemberantasan Korupsi
Partai Gerindra, lanjut Sudaryono, berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi serta penegakan hukum yang adil. Ia berharap proses hukum dapat berjalan lancar tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK demi menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum di Indonesia,” imbuhnya.
Sikap Politik Menunggu Perkembangan
Menyinggung dampak politik di Kabupaten Pati, Sudaryono menyatakan bahwa DPD Gerindra Jawa Tengah akan bersikap kooperatif dan menunggu perkembangan resmi dari KPK sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Untuk langkah organisasi dan politik, tentu kami akan menunggu hasil dan fakta hukum yang disampaikan secara resmi,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai salah satu pihak yang diamankan.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW (Sudewo),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).






