Berita

Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Ditahan Polisi Terkait Kasus Pornografi

Advertisement

Malang – Polresta Malang Kota resmi menahan Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim. Penahanan ini dilakukan setelah Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi.

Penahanan Dilakukan Usai Pemeriksaan

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Luqman Shobikin, mengonfirmasi penahanan tersebut. “Iya benar, yang bersangkutan (Yai Mim) ditahan malam ini,” kata Luqman kepada detikJatim, Senin (19/1/2026) malam.

Proses penahanan dilakukan oleh penyidik setelah Yai Mim menjalani pemeriksaan intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka. “Ditahan karena kasus pornografi, kurang lebih setengah jam yang lalu. Lebih lengkapnya besok kita sampaikan,” jelas Luqman.

Advertisement

Yai Mim Siap Jalani Proses Hukum

Dalam pemeriksaan yang berlangsung, Yai Mim mengaku dicecar sebanyak 53 pertanyaan oleh penyidik. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi konsekuensi hukum jika terbukti bersalah.

“Kalau memang saya bersalah, saya siap dipenjarakan,” ujar Yai Mim saat ditemui di sela-sela pemeriksaan.

Advertisement