Berita

Nadiem Makarim Bantah Kewenangan Jurist Tan, Sebut Keterangan Saksi ‘Lucu’ dan ‘Copy Paste’

Advertisement

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menanggapi kesaksian Jumeri, mantan Dirjen Paudasmen Kemedikbudristek, yang menyebut buronan Jurist Tan sebagai ‘the real menteri’. Nadiem menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan kewenangan kepada siapa pun di luar struktur formal kementerian.

Nadiem Nilai Keterangan Saksi Aneh

Pernyataan Nadiem ini disampaikan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (19/1/2026). Ia menilai keterangan para saksi di persidangan terasa janggal, terutama karena adanya kesamaan pernyataan yang diungkapkan oleh beberapa saksi. “Ini sangat lucu bahwa semua kesaksian BAP mengerucut kepada statement yang sama. Bahkan hakim pun menyebut diulang-ulang dan teks-nya sama antara dua, dua saksi,” ujar Nadiem.

Nadiem merasa kesaksian para saksi tersebut seperti hasil copy paste. Kesamaan yang mencolok ini menimbulkan kecurigaan baginya. “Dan tadi, Hakim pun menyebut, aneh sekali. Kok jawaban BAP-nya antara dua sampai tiga saksi yang berbeda, sama semua? Seperti copy paste gitu. Ini menimbulkan kecurigaan gitu. Semua statement-nya sama,” ucapnya.

Jurist Tan Disebut ‘The Real Menteri’

Sebelumnya, Jumeri dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menyebut Jurist Tan, yang saat itu menjabat sebagai staf khusus Nadiem, sebagai ‘the real menteri’ di Kemendikbudristek. Pengakuan ini terungkap saat Jumeri dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Nadiem Makarim.

Advertisement

Jaksa penuntut umum mempertanyakan maksud Jumeri menyebut Jurist Tan sebagai ‘the real menteri’. “Di BAP Saudara, saksi Jumeri, langsung saja tanggal 10 September, Saudara menjelaskan, Saudara kenal dengan orang-orang nama Ibrahim Arief, Fiona, Jurist Tan sebagai orang dekatnya Pak Terdakwa Nadim Anwar Makarim. Lalu Saudara jelaskan Jurist Tan ini bahkan sebagai ‘the real menteri’. Coba Saudara ceritakan apa maksudnya?” tanya jaksa.

Penjelasan Jumeri Soal Sebutan ‘The Real Menteri’

Jumeri menjelaskan bahwa sebutan tersebut muncul karena Nadiem seringkali menyampaikan bahwa perkataan Jurist adalah perkataannya. Hal ini membuat para staf berpandangan bahwa Jurist dan Nadiem merupakan satu kesatuan. “Jadi Pak Menteri Nadim Anwar Makarim dalam berbagai kesempatan sering menyampaikan bahwa omongan Jurist itu adalah omongan saya. Jadi kemudian kami berpandangan bahwa antara Mas Menteri dengan Mbak Jurist satu kesatuan. Karena memang beberapa kali Mas Menteri menyatakan dalam rapatnya bahwa apa yang dikatakan Jurist adalah perkataan saya,” ujar Jumeri.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek. Proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun. Nadiem sebelumnya telah mengajukan eksepsi yang kemudian ditolak oleh hakim, sehingga sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Advertisement