Berita

Influencer Timothy Ronald Kembali Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Trading Kripto Senilai Miliaran Rupiah

Advertisement

Jakarta – Kasus dugaan penipuan dalam aktivitas trading kripto kembali menyeret nama influencer Timothy Ronald. Kali ini, seorang wanita bernama Agnes Stefani (25) melaporkan influencer tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan yang membuatnya merugi hingga Rp 1 miliar.

Laporan Agnes teregister di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ia membuat laporan tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya, Jajang.

“Hari ini kami tim lawyer dan para korban, dan korban juga, membuat kembali membuat laporan polisi terhadap dua orang, si TR dan saudara K,” kata Jajang kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Jajang menjelaskan bahwa kerugian yang dialami kliennya, Agnes, seorang diri mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Agnes telah berkecimpung di industri kripto selama lima tahun dan mengenal Timothy Ronald melalui media sosial Instagram.

Agnes mengaku bergabung dalam komunitas yang dikelola Timothy Ronald pada periode 2023 hingga 2024. Namun, ia merasa ada ketidaksesuaian antara janji awal dengan realitas yang dihadapi. “Dan ada beberapa case seperti kita yang komplain dan kita di-kick dari grup atau di room chat-nya dimatiin seperti itu,” ungkap Agnes.

Ia juga menyoroti tawaran menggiurkan yang diberikan Timothy Ronald, yang ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. “Sebenarnya kalau penawaran semua orang itu pasti menawari hal yang baik ya, cuman tidak seperti dengan realitanya yang di mana menawarkan win rate sekian-sekian persen dan realitanya nggak seperti itu. Win rate yang ditawarkan pasti puluhan persen. Ya nyatanya tidak sesuai itu sih,” tuturnya.

Sebelumnya, Timothy Ronald dan rekannya, Kalimasada, juga telah dilaporkan oleh seorang pria bernama Younger. Younger mengaku tergiur bermain trading kripto setelah melihat gaya hidup mewah Timothy Ronald yang kerap dipamerkan di Instagram, termasuk kemampuannya membeli mobil mewah di usia muda.

Advertisement

“Si TR (Timothy Ronald) ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal. Nah, saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing segala macam, kaya dari kripto cepat, terus bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Nah, itu saya tergiur,” kata Younger usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1).

Younger kemudian membeli keanggotaan di Akademi Kripto, platform edukasi pasar aset kripto yang didirikan oleh Timothy Ronald bersama Kalimasada. Ia merogoh kocek puluhan juta rupiah untuk keanggotaan tersebut. “Member-nya itu bukanlah harga murah loh. Saya beli awal Rp 9 juta. Terus diiming-imingi ada member yang lifetime seharga Rp 39 juta. Total ya saya habis di Rp 50-an (juta) lah kurang lebih, kurang lebihnya untuk member,” ujarnya.

Timothy Ronald dan Kalimasada menjanjikan potensi keuntungan hingga 500 persen dari modal yang diinvestasikan. Namun, Younger kini mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar akibat aktivitas trading kripto tersebut.

Polda Metro Jaya saat ini masih mengusut laporan dugaan penipuan trading kripto yang melibatkan Timothy Ronald. Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (12/1).

Hingga berita ini diturunkan, detikcom telah berupaya menghubungi Timothy Ronald melalui pesan langsung (DM) Instagram terkait kasus ini, namun belum mendapatkan respons.

Advertisement