Berita

DLH DKI Bantah Sistem Pemantau Udara Rorotan Dimatikan, Jelaskan Proses Kalibrasi

Advertisement

Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membantah keras isu yang beredar mengenai penonaktifan Sistem Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di sekitar fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Cilincing. DLH menegaskan bahwa alat pemantau kualitas udara tersebut tetap berfungsi normal.

Proses Kalibrasi untuk Akurasi Data

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa SPKU saat ini tengah menjalani tahap uji kolokasi atau kalibrasi lapangan. Tujuannya adalah untuk memastikan akurasi dan keandalan data kualitas udara serta kebauan sebelum ditampilkan sepenuhnya kepada publik.

“Tidak ada pemadaman atau penghentian pemantauan. Yang dilakukan adalah proses kalibrasi lapangan agar sensor membaca kondisi lingkungan secara tepat dan tidak menimbulkan salah tafsir terhadap data mentah,” ujar Asep dalam keterangan tertulisnya, Senin (02/02/2026).

Menurut Asep, uji kolokasi merupakan tahapan teknis yang lazim dilakukan pada sistem pemantauan kualitas udara, khususnya pada teknologi baru. Proses ini penting untuk mengidentifikasi potensi bias sensor yang mungkin timbul akibat karakter lingkungan setempat, termasuk pengaruh wilayah pesisir.

SPKU Dilengkapi Sensor Kebauan Khusus

Sejak akhir Desember 2025, DLH telah memasang delapan unit SPKU di sekitar RDF Plant Rorotan. Sistem ini merupakan yang pertama di Indonesia yang secara khusus dilengkapi sensor pemantauan kebauan ambien. Parameter yang dipantau meliputi amoniak, hidrogen sulfida, metil merkaptan, metil sulfida, dan stirena.

Dalam proses uji kolokasi, DLH melakukan pengambilan sampel kebauan ambien secara terstandardisasi. Sampel tersebut kemudian diuji di laboratorium terakreditasi, dan hasilnya dibandingkan dengan data pembacaan SPKU untuk penyempurnaan sistem.

“Data kebauan tidak bisa dibaca sebagai satu angka tunggal. SPKU berfungsi sebagai early warning system dan alat membaca tren perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu, bukan untuk menarik kesimpulan instan,” tegas Asep.

Klarifikasi Penting untuk Publik

DLH menilai klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik. Senyawa kebauan tertentu dapat berasal dari berbagai sumber, baik aktivitas darat maupun latar belakang alami pesisir, dengan intensitas yang sangat dipengaruhi kondisi cuaca, terutama pada malam hari.

Advertisement

DLH Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan kualitas udara secara berkelanjutan, mengevaluasi operasional RDF Plant Rorotan secara bertahap, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan berbasis data ilmiah.

“Penguatan teknologi dan kehati-hatian lingkungan adalah prinsip utama kami. RDF Plant Rorotan dibangun sebagai solusi pengelolaan sampah yang modern, aman, dan bertanggung jawab bagi Jakarta untuk menghindari krisis pengelolaan sampah seperti di daerah lain,” pungkas Asep.

Gubernur Minta Operasional Dihentikan Sementara

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar kegiatan operasional fasilitas RDF Rorotan dihentikan sementara. Permintaan ini menyusul protes warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan dan pengangkutan sampah.

“Dan mudah-mudahan, untuk sementara ini, saya minta untuk disetop. Mudah-mudahan ini akan bisa mengatasi persoalan transportasi sampah yang ada di Rorotan ini,” kata Pramono di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Jumat (30/01/2026).

Lihat juga Video ‘DLH DKI Jakarta Targetkan 20 Persen Pengurangan Sampah di Bantargebang’:

[Gambas:Video 20detik]

Advertisement