Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi komunikasi dengan Suderajat, pedagang es kue jadul yang sempat dicurigai menggunakan bahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat. Suderajat secara tegas menyatakan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan tindakan pemukulan terhadapnya.
Klarifikasi Bhabinkamtibmas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Senin (2/2/2026) menyatakan, “Ini juga didukung dari keterangan Pak Suderajat ya. Sudah berkali-kali Pak Suderajat menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan.” Pernyataan ini mengklarifikasi isu yang beredar terkait interaksi antara petugas dan pedagang tersebut.
Lebih lanjut, Budi Hermanto menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan pembinaan kepada Bhabinkamtibmas yang bersangkutan. Pembinaan ini difokuskan pada peningkatan kemampuan berkomunikasi yang baik dengan masyarakat. “Bagaimana bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya; jangan sakiti hati masyarakat,” ungkapnya, menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam pelayanan publik.
Permohonan Maaf dan Edukasi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memberikan pernyataan resmi terkait viralnya video anggota TNI dan Polri yang mencurigai serta mengamankan pedagang es kue jadul di Kemayoran. Pihak kepolisian meminta maaf atas kejadian tersebut. Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa tindakan personel di lapangan saat itu bertujuan untuk memberikan edukasi dan memastikan keamanan masyarakat.
Namun, Polda Metro Jaya memahami bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan persepsi yang berbeda di kalangan publik. “Kami dari Polda Metro Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1).
Dukungan Terhadap UMKM
Kombes Budi Hermanto menegaskan komitmen Polri untuk tidak pernah berniat mematikan atau menghambat usaha masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kepolisian justru berkomitmen penuh untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat agar dapat berjalan lancar, aman, dan sehat.
“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun apa pun itu, kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan publik,” tegasnya, menunjukkan empati terhadap potensi dampak psikologis yang dirasakan masyarakat akibat kejadian tersebut.






