Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Kamis (19/2/2026) telah menyepakati penerimaan hibah kapal patroli dari pemerintah Jepang. Kapal senilai 1,9 miliar yen ini akan memperkuat armada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).
Proses Persetujuan di Paripurna
Rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono melaporkan hasil rapat Komisi I yang telah membahas penerimaan hibah ini bersama jajaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan), TNI, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Setelah laporan tersebut, Puan Maharani menanyakan persetujuan anggota Dewan yang hadir. “Selanjutnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah patroli boat 18 M class dari pemerintah Jepang dapat disetujui?” tanya Puan.
Para anggota Dewan yang hadir secara kompak menyatakan persetujuan. “Setuju,” jawab mereka.
Pembatalan Hibah dari Korea Selatan
Dalam kesempatan yang sama, Puan Maharani juga menyampaikan adanya surat dari Menteri Pertahanan terkait pembatalan penerimaan hibah alat pertahanan keamanan (alpalhankam) dari Korea Selatan yang sebelumnya telah disepakati dalam paripurna sebelumnya. “Untuk itu, kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap pembatalan penerimaan hibah alpalhamkam dari Korea Selatan apakah dapat disetujui?” sebut Puan, yang kembali disambut persetujuan peserta rapat.
Spesifikasi Kapal Patroli Hibah
Komisi I DPR sebelumnya telah menyetujui Indonesia menerima hibah senilai 1,9 miliar yen dari Jepang untuk kapal patroli dalam program Official Security Assistance (OSA) Jepang TA 2025. Dana miliaran yen tersebut setara dengan empat unit kapal patroli.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan menjelaskan bahwa nilai hibah tersebut dapat dibelikan hingga empat unit kapal patroli. “Jadi itu tadi nilainya sekitar 1,9 miliar Japanese yen. Jadi itu kalau dikapalkan itu kira-kira antara tiga atau empat kapal. Itu kapal patroli dengan panjang 14 meter lebar 5 meter, kecepatan bisa sampai 40 knots, cepat,” ujar Donny seusai rapat tertutup di Komisi I DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/2).
Indonesia sendiri telah menerima hibah dari program OSA Jepang pada tahun 2024.






