Sejumlah driver ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 5 Januari 2026. Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan dukungan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelang sidang pembacaan surat dakwaan.
Dukungan dari Pejuang Aspal
Pantauan di lokasi pada pukul 09.10 WIB, para driver ojol berkumpul di depan PN Jakarta Pusat. Mereka menggunakan satu mobil komando dan membawa berbagai poster bertuliskan dukungan. Salah satu poster bertuliskan, ‘Ojol ada karena Nadiem! Pejuang aspal bersama Nadiem’. Para demonstran juga menyuarakan tagar dukungan seperti #Kawalkawanpejuangaspal dan #Solidaritasorangjalanan.
Para driver yang mengenakan jaket khas ojol ini tidak sendiri. Sejumlah karangan bunga berjejer di depan PN Jakarta Pusat, menunjukkan dukungan yang lebih luas. Karangan bunga tersebut berisi pesan-pesan penyemangat, seperti ‘To: Nadiem & Franka, tetap kuat Nadiem & Franka, ingatlah, kebenaran tidak tergesa-gesa namun selalu tiba pada waktunya’. Ada pula yang bertuliskan, ‘Nadiem Makarim tidak gelap, ia membawa terang, yang menyilaukan’, dan ‘Jika membawa cahaya adalah dosa, maka Nadiem Makarim, hanya menyalakan lilin di tengah kabut’. Sebuah karangan bunga dari Felicia Kawilarang juga bertuliskan, ‘Dengan doa dan harapan untuk proses yang transparan dan adil’.
Agenda Sidang dan Kondisi Terdakwa
Istri Nadiem, Franka Franklin, dilaporkan telah tiba di PN Jakarta Pusat. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan Nadiem terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, memastikan kliennya akan hadir dalam sidang hari ini. “Nadiem kondisinya masih perawatan, tapi beliau akan hadir sidang besok (hari ini), karena beliau ingin segera selesai masalahnya, dan membuktikan ke masyarakat bahwa dia bukan koruptor,” ujar Ari saat dikonfirmasi.
Penundaan Sidang Sebelumnya
Sidang pembacaan dakwaan Nadiem seharusnya digelar pada Senin, 16 Desember 2025. Namun, sidang tersebut ditunda karena Nadiem masih dalam masa pemulihan pascaoperasi di rumah sakit.
Meskipun demikian, jaksa telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya dalam kasus ini. Ketiga terdakwa tersebut adalah Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021), Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan. Jaksa menyatakan kasus ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun.
Sidang pembacaan dakwaan Nadiem kemudian dijadwalkan ulang pada Selasa, 23 Desember 2025. Namun, persidangan kembali ditunda karena jaksa menyatakan kondisi Nadiem belum sepenuhnya pulih pascaoperasi.






