Polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku perampasan ponsel di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial JM (21) dan MT (29) merampas telepon genggam milik korban berinisial A (23).
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Menurut Kanit Reskrim Polsek Setiabudi AKP Sudarto, para pelaku awalnya berada di seberang jalan. Salah satu pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan langsung merampas ponsel korban yang saat itu sedang berhenti di pinggir jalan.
“Pelaku ada di seberang. Kemudian salah satu pelaku turun dari motor langsung merampas handphone korban,” ujar Sudarto dilansir Antara, Kamis (8/1/2026).
Setelah ponselnya dirampas, korban tidak tinggal diam. Ia sempat mengejar para pelaku sambil meminta agar telepon genggamnya dikembalikan. Aksi kejar-kejaran ini berlangsung hingga ke area yang ramai.
“Kemudian karena handphone-nya diambil, akhirnya dikejar dan minta dikembalikan. Dikejar sampai ke TKP yang ramai itu. Dia sampai putar balik lewat Kokas-Saharjo,” jelas Sudarto.
Terkait informasi adanya penggunaan senjata tajam, Sudarto menyatakan bahwa barang bukti tersebut belum ditemukan. Namun, berdasarkan pengakuan korban, salah satu pelaku sempat mengeluarkan pisau saat dikejar.
“Senjata tajamnya belum dapat. Dari pengakuan korban pada saat ngejar itu, ‘mana handphone-ku balikin bang’, sama pelaku ngeluarin pisau,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pelaku yang diduga membawa pisau berinisial P dan hingga kini masih dalam pengejaran petugas. “Sekarang masih dicari pisaunya, karena pelaku yang P itu kan kabur,” ucapnya.
Dalam kejadian tersebut, ketiga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat lalu lintas di kawasan Saharjo padat, para pelaku akhirnya meninggalkan sepeda motor mereka dan melarikan diri. Polisi telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami kasus ini.






