Berita

Influencer Timothy Ronald Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Trading Kripto

Advertisement

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan penipuan dalam aktivitas trading kripto. Laporan ini diajukan oleh seorang pria berinisial Y dan kini kasusnya dalam tahap penyelidikan.

Polda Metro Jaya Benarkan Laporan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa terlapor dalam kasus ini masih dalam proses identifikasi.

“Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam lidik,” ujar Budi kepada wartawan pada Minggu (11/1/2026).

Budi menambahkan bahwa pelapor berinisial Y akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan menganalisis barang bukti yang telah dilaporkan.

“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang bukti nya,” jelasnya.

Advertisement

Nama Timothy Ronald Terseret

Dalam laporan yang beredar, nama influencer Timothy Ronald disebut-sebut dan diduga terlibat dalam kasus ini, sebagaimana terlihat dalam beberapa unggahan di media sosial. Selain Timothy, pihak lain yang turut terseret adalah Kalimasada.

Disebutkan bahwa mayoritas korban penipuan trading kripto ini berasal dari kalangan usia 18-27 tahun, atau Generasi Z. Total kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Para korban dijanjikan keuntungan hingga 500 persen, namun pada akhirnya mengalami kerugian besar. Postingan tersebut juga mengindikasikan bahwa beberapa korban awalnya merasa takut untuk melapor karena adanya ancaman.

detikcom telah berupaya menghubungi Timothy Ronald melalui pesan langsung di Instagram untuk mendapatkan tanggapan terkait isu ini, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons.

Advertisement