Jakarta – Dua pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan senjata api, Vebran Vernando alias VV (33) dan Robi Candra alias RC (43), berhasil diringkus oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan di wilayah berbeda setelah keduanya melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Penindakan Tegas Terukur
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa tindakan tegas terukur terpaksa diambil karena kedua tersangka membahayakan petugas dengan kepemilikan senjata api. “Sebagaimana kita lihat terhadap kedua tersangka, karena yang bersangkutan membawa senjata api dan membahayakan petugas pada saat melakukan penangkapan, maka kami mengambil upaya hukum dengan tindakan tegas dan terukur kepada mereka,” ujar Kombes Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Pihak kepolisian masih mendalami asal-usul dua senjata api yang dimiliki oleh para pelaku. Salah satu pelaku bahkan sempat melepaskan tembakan yang melukai seorang warga. “Kemudian untuk sumber senjata apinya, tim penyidik kami sedang menelusuri sumber senjata apinya dibeli dari mana. Mudah-mudahan nanti dalam waktu dekat kita semua akan bisa mendapatkan informasi yang lebih utuh terkait dengan senjata api ini,” tambah Kombes Iman.
Peran Penadah dan Penangkapan
Selain VV dan RC, polisi juga menangkap pelaku berinisial AA (31) yang berperan sebagai perantara untuk menyerahkan motor hasil curian kepada penadah. Penangkapan para pelaku dilakukan di lokasi berbeda. Pelaku VV diamankan di Yogyakarta, RC di Bandung, dan AA di Jakarta Barat.
“Satu pelaku di wilayah Yogyakarta. Kemudian dari keterangan yang bersangkutan, kami juga berhasil menangkap satu lagi pelaku yang kedua di wilayah Bandung. Dan yang ketiga pelaku kami amankan di wilayah Jakarta Barat,” jelas Kombes Iman.
Kronologi Pencurian Motor
Peristiwa pencurian motor terjadi pada Rabu (7/1/2026) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Andong II, Palmerah, Jakarta Barat. Kedua pelaku membobol motor warga yang terparkir di garasi rumah.
Aksi mereka dipergoki oleh pemilik motor dan warga sekitar. Saat warga berupaya menggagalkan pencurian, salah satu pelaku sempat terjatuh ketika dikejar. Situasi menjadi mencekam ketika pelaku lain mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah warga yang mencoba membantu. “Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora.
Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama polres dan polsek setempat segera memburu para pelaku. Setelah pengejaran, Vebran Vernando (VV) ditangkap di sebuah homestay di Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026). Robi Candra (RC) ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1/2026) dini hari. Tersangka lain berinisial AN atau AA, yang diduga terlibat dalam penadahan motor curian, juga turut diamankan.
“Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1/2026).






