Berita

Dua Pria Jadi Tersangka Kasus Asusila di Transjakarta, Korban dan Pelaku Tak Saling Kenal

Advertisement

Jakarta – Kepolisian menetapkan dua pria berinisial HW dan FTR sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan asusila yang terjadi di dalam bus Transjakarta rute 1A. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan bahwa korban dan kedua pelaku tidak memiliki hubungan saling mengenal sebelumnya.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan AKBP Onkoseno, kedua pelaku ternyata berteman dan berjanji untuk pulang kerja bersama dengan menumpangi bus yang sama. Di dalam bus itulah, mereka sepakat untuk melakukan tindakan asusila tersebut. Pelaku FTR melakukan tindakan meraba alat kelamin pelaku HW hingga akhirnya HW mengeluarkan cairan sperma.

“Jadi dua pelaku ini sama-sama laki-laki, Pelaku I meraba alat kelamin Pelaku II sampai Pelaku II mengeluarkan sperma. Muncratan tersebut mengenai korban,” jelas Onkoseno kepada wartawan pada Sabtu (17/1/2026).

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (15/1) sekitar pukul 18.20 WIB di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Awalnya, korban yang sedang berdiri di dalam bus bersama penumpang lain tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan.

Advertisement

Namun, korban kemudian merasakan ada cairan yang mengenai bagian belakang pakaiannya. Sempat mengira berasal dari pendingin udara, situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari kejanggalan dan berteriak. Teriakan tersebut menarik perhatian penumpang lain, termasuk korban, yang kemudian menyadari dirinya menjadi korban dugaan tindakan asusila.

Penangkapan Pelaku

Petugas kondektur Transjakarta bersama sejumlah penumpang lainnya segera bertindak mengamankan kedua pelaku. Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Jerat Hukum

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum.

Advertisement