Berita

Rekam e-KTP Bisa Mulai Usia 16 Tahun, Ini Syarat dan Caranya

Advertisement

JAKARTA – Perekaman biometrik untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kini dapat dilakukan sejak usia 16 tahun. Kebijakan ini memungkinkan e-KTP siap dicetak saat penduduk mencapai usia 17 tahun, sekaligus mempermudah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Syarat Perekaman e-KTP Usia 16 Tahun

Untuk melakukan perekaman biometrik e-KTP, calon perekam hanya memerlukan satu dokumen pendukung, yaitu fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru. Dokumen ini berlaku bagi penduduk yang sudah atau pernah menikah, meskipun belum berusia 17 tahun.

Prosedur Perekaman e-KTP

Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, prosedur selanjutnya adalah mendatangi kantor kelurahan terdekat. Di sana, perekaman biometrik akan dilakukan, memastikan e-KTP siap dicetak ketika usia mencapai 17 tahun.

Tips Foto e-KTP

Untuk mendapatkan hasil foto e-KTP yang optimal, beberapa tips berikut dapat diterapkan:

Advertisement

  • Gunakan pakaian yang rapi dan berkerah.
  • Pastikan rambut atau hijab tertata dengan baik.
  • Berikan senyum terbaik, mengingat foto ini akan berlaku seumur hidup.

Cara Menghafal Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan identitas tunggal setiap penduduk Indonesia yang terdiri dari 16 digit angka. Meskipun penting, banyak yang kesulitan menghafalnya karena rangkaian angka yang panjang. Mengutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id, pemahaman makna di balik setiap digit NIK dapat mempermudah proses penghafalan.

Setiap digit NIK memiliki arti spesifik:

Digit Arti
2 angka pertama Kode Provinsi
2 angka berikutnya Kode Kota/Kabupaten
2 angka berikutnya Kode Kecamatan
2 angka berikutnya Tanggal Lahir
2 angka selanjutnya Bulan Lahir
2 angka selanjutnya Tahun Lahir
4 angka terakhir Nomor Urut dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)

Catatan: Untuk penduduk berjenis kelamin perempuan, kode tanggal lahir akan ditambahkan angka 40. Misalnya, jika lahir pada tanggal 15, maka kode di NIK menjadi 55 (15 + 40).

Advertisement