JAKARTA, KOMPAS.com – Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, memberikan klarifikasi mengenai kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhasil keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja. Ia menegaskan bahwa tidak ada WNI yang terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan tidak mengalami kekerasan fisik.
Kondisi Fisik Aman dan Sehat
“Berdasarkan asesmen KBRI, kami menggunakan berbagai tool terkait upaya identifikasi seseorang apakah terindikasi TPPO apa tidak. Berdasarkan asesmen KBRI, tidak ada WNI yang terindikasi sebagai korban TPPO, tak ada yang menunjukkan kekerasan fisik, kondisi fisiknya dalam keadaan aman dan sehat,” ujar Santo dalam sesi Zoom meeting bersama Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (22/1/2026).
Santo menjelaskan bahwa para WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh telah melalui perjalanan yang panjang. Akibatnya, beberapa di antaranya mengalami stres, kelelahan, hingga trauma. “WNI yang sakit ada beberapa, tapi bukan karena kekerasan fisik. Sudah dibawa ke pusat pelayanan kesehatan, ada yang pingsan, dehidrasi, kita bantu untuk diberi pengobatan di pusat layanan kesehatan,” tuturnya.
Fasilitas Penampungan dan Logistik
Bagi WNI yang tidak memiliki biaya untuk menyewa penginapan, KBRI telah menyediakan penampungan sementara. “Mereka yang tidak punya dana untuk sewa guest house, bagi mereka ini KBRI telah mengupayakan penampungan sementara mereka. Di sana kami beri logistik, banyak yang berangkat ke sana tapi karena di sana kondisinya basic, ya kita berikannya basic, tempat tidur, mandi, tapi memang basic,” jelasnya.
Sebagian WNI memilih untuk mencari penginapan sendiri. “Maka, ketika ke sana ‘Ya sudah, saya ke guest house saja, saya bayar sendiri’. Dan kita fasilitasi, tadi malam ada 25 orang kita antar ke guest house,” tambah Santo.
Kendala Dokumen dan Visa
Salah satu kendala utama yang dihadapi WNI di Kamboja adalah tidak memiliki paspor atau mengaku tidak memiliki paspor. Hal ini dipicu oleh beredarnya informasi palsu bahwa datang ke KBRI tanpa paspor akan mendapatkan pelayanan prioritas.
“Banyak di antara teman-teman kita yang tak punya paspor atau mengaku tak punya paspor, kenapa? Karena memang beredar hoaks kalau mereka datang ke KBRI bilang nggak ada paspor, maka akan diberikan pelayanan, didahulukan pelayanannya dibandingkan yang lain,” kata Santo.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Asesmen dilakukan berdasarkan urgensi kedatangan ke KBRI, dan perlindungan serta fasilitasi diberikan setelahnya.
Masalah Overstay dan Denda
WNI yang keluar dari sindikat scam ini juga banyak yang tidak memiliki visa jangka panjang (long term visa). Akibatnya, mereka tercatat sebagai overstay dan dikenai denda.
“Overstay di Kamboja itu ada penaltinya, dan penaltinya harus dibayarkan sejumlah 10 dolar per hari. Jadi, kalau misalnya ada yang sudah setahun, mereka harus membayar penalti 3.650 dolar, kalau dua tahun overstay di sini 7.300 jadinya,” papar Santo.
KBRI saat ini tengah bernegosiasi dengan otoritas Kamboja untuk memberikan keringanan denda bagi para WNI tersebut. “Denda overstay kita dapat komitmen, yang punya denda overstay dapat keringanan, kita lagi nego supaya kalau bisa mereka tak harus bayar denda karena banyak WNI yang punya kesempatan berangkat tapi masalahnya denda yang besar,” ucapnya.
Fasilitasi Kepulangan
Bagi WNI yang memiliki paspor, visa, dan biaya untuk pulang, KBRI akan membantu proses kepulangan mereka. “Kalau ada yang datang, ‘Pak, saya punya paspor, saya punya visa, terus saya bilang bisa beli tiket nggak?’. Ya sudah, beli tiket pulang dan beberapa di antaranya contohnya mereka sudah di warehouse tapi mereka sudah beli tiket, besok pagi KBRI akan jemput mereka untuk mereka pulang ke Indonesia,” terangnya.
Proses kepulangan difasilitasi dengan pengantaran ke bandara. “Pesawatnya berbeda-beda, tapi intinya mereka punya visa, paspor, dan mereka sanggup membiayai bahkan kayak wisatawan saja, walaupun bukan wisatawan, tapi mereka bisa mengadakan itu dan cara mereka membayarnya bervariasi,” sambung Santo.






