Tangerang Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan mengonfirmasi bahwa jumlah korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Serpong, Tangerang Selatan, telah bertambah menjadi 16 siswa. Sebagian dari mereka telah secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Identifikasi Korban Bertambah
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Setiawan, menjelaskan perkembangan kasus ini kepada wartawan di Mapolres Tangsel pada Selasa (20/1/2026). “Kami jelaskan bahwa korban pada saat pembuatan LP (laporan) terdapat 9 korban. Namun, dari hasil pemeriksaan, kita mengidentifikasi terdapat 16 korban lainnya,” ujar Wira.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 16 saksi. Saksi-saksi tersebut meliputi para korban, orang tua mereka, perwakilan pihak sekolah, serta petugas dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangerang Selatan. “Kami juga melakukan penyidikan dan penyidikan berkolaborasi dengan UPTD PPA, Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Kementerian PPA, KPAI, dan diasistensi oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya,” tambah Wira.
Modus Operandi dan Lingkungan Sekolah
Wira mengungkapkan bahwa tindakan pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh terduga pelaku di lingkungan sekolah. Seluruh korban yang teridentifikasi adalah siswa laki-laki yang masih di bawah umur. “Si pelaku atau terduga pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Kolaborasi dan Dukungan untuk Korban
Polisi terus berupaya keras dalam menyelidiki kasus ini dan menjalin koordinasi erat dengan berbagai pihak terkait. Pihaknya juga mengimbau agar para korban tidak ragu untuk segera melaporkan diri. “Kita juga berkolaborasi dengan para wali murid dan pihak sekolah dimana kita sangat membuka luas untuk para korban yang sementara ini belum melaporkan ataupun belum memberi tahu kepada pihak sekolah untuk segera melaporkan kepada kami ke Satres Krim Polres Tangsel, lebih khususnya ke unit PPA agar ke depannya kita dapat memberikan upaya-upaya untuk penyembuhan terhadap para korban,” kata Wira.
Lebih lanjut, Wira menyatakan bahwa fokus penegakan hukum juga dibarengi dengan upaya pemulihan. “Kita juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangsel fokus kita selain penegakan hukum kita mau agar para korban ini sembuh dari penyakit yang telah dilakukan oleh terduga pelaku ini,” sambungnya.
Penangkapan Terduga Pelaku
Diketahui, terduga pelaku berinisial YP (54), yang merupakan oknum guru sekaligus wali kelas di SDN tersebut, telah berhasil ditangkap oleh polisi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan pada pukul 15.00 WIB di hari yang sama. “Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” pungkas Wira.






