Mantan Menteri Luar Negeri RI, Hasan Wirajuda, mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam memberikan penilaian terhadap pembentukan Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang digagas oleh Presiden AS Donald Trump. Ia menekankan bahwa badan tersebut masih berada dalam tahap awal dan memerlukan pemahaman yang komprehensif.
Pernyataan ini disampaikan Hasan Wirajuda dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, pada Rabu (4/3/2026). Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut memberikan banyak informasi terkait berbagai aspek politik luar negeri Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan upaya penyelesaian konflik Palestina di Gaza.
Informasi Mendalam Mengenai Board of Peace
Hasan Wirajuda menjelaskan bahwa pertemuan dengan Presiden Prabowo memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai latar belakang dan tujuan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace. Ia memaparkan bahwa Indonesia bergabung setelah melalui dua tahap konsultasi intensif dengan negara-negara mayoritas Islam.
Konsultasi pertama dilaksanakan di sela Sidang Majelis Umum PBB pada akhir tahun lalu. Tahap kedua melibatkan konsultasi lanjutan dengan tujuh negara Islam lainnya sebelum keputusan final diambil.
“Jadi kita ikut serta dalam Board of Peace ini setelah melalui dua rangkaian konsultasi di antara negara-negara berpenduduk mayoritas Islam atau negara Islam. Pertama di New York di sela-sela pertemuan Majelis Umum PBB pada akhir tahun lalu, dan juga ketika kita pada akhirnya memutuskan bergabung, kita juga melalui proses konsultasi yang erat dengan tujuh negara Islam atau negara berpenduduk mayoritas Islam,” ujar Hasan Wirajuda.
Peran Penyeimbang Delapan Negara Islam
Hasan Wirajuda menilai pentingnya peran delapan negara Islam dalam Board of Peace sebagai kekuatan penyeimbang. Hal ini penting untuk menyeimbangkan proses dan keputusan yang akan diambil oleh badan tersebut, terutama mengingat potensi peran besar Donald Trump.
“Mengapa ini dianggap penting, dan saya juga ikut menganggap penting, karena delapan negara ini dapat menjadi kekuatan penyeimbang di dalam Board of Peace termasuk keputusan-keputusan yang akan diambil oleh badan ini. Memang ada kekhawatiran bahwa Trump akan memainkan peran luar biasa, tidak dapat dikontrol, tapi setidaknya delapan negara ini bisa menyeimbangkan proses di dalam Board of Peace,” jelasnya.
Kontribusi Dana untuk Bantuan Nyata
Menanggapi polemik mengenai kontribusi dana, Hasan Wirajuda mengklarifikasi bahwa belum ada keputusan final mengenai waktu maupun besaran sumbangan. Namun, ia menegaskan bahwa kontribusi tersebut diarahkan untuk memberikan bantuan nyata bagi rakyat Palestina di Gaza.
“Yang kedua adalah dalam kaitan dengan kontribusi kita, yaitu juga perdebatan publik yang cukup tajam kadang-kadang bahwa ‘kok kita ikut menyumbangkan dana sebesar itu?’. Sebetulnya juga belum diputuskan kapan kita akan menyumbang. Tapi kalau saya tadi dalam kontribusi saya dalam diskusi adalah bahwa wujud sumbangan kita adalah nanti untuk bagaimana membantu rakyat Palestina di Gaza. Karena dengan sumbangan itu juga wujud nyata dari kepedulian kita terhadap penderitaan rakyat Palestina,” tuturnya.
Proses di Luar Kerangka PBB dan Kedaulatan Indonesia
Hasan Wirajuda juga menanggapi kritik mengenai pembentukan Board of Peace di luar kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia memberikan contoh sejarah penyelesaian konflik internasional yang juga berlangsung di luar forum resmi PBB namun tetap menghasilkan kesepakatan penting.
“Saya memberikan contoh bahwa dalam sejarah PBB sejak awalnya banyak upaya konflik resolusi yang dilakukan di luar kerangka PBB. Tidak kurang ketika kita berunding dengan Belanda pada tahun ’49 itu sesungguhnya ada proses di luar PBB. Bahkan Amerika membantu kita untuk ikut dalam perundingan KMB dengan menekan Belanda, kalau-kalau tidak Belanda mau berunding maka bantuan ekonomi, khususnya Marshall Plan, akan dicabut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengalaman Indonesia dalam perjuangan pengembalian Irian Barat juga menunjukkan peran mediasi Amerika Serikat di luar PBB yang menghasilkan Perjanjian New York. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa proses di luar kerangka PBB tidak perlu ditafsirkan secara negatif sepanjang menghasilkan solusi.
Lebih lanjut, Hasan Wirajuda menekankan bahwa Indonesia tetap memiliki kedaulatan penuh untuk menentukan kelanjutan keterlibatannya dalam Board of Peace. Evaluasi akan didasarkan pada perkembangan dan kesesuaian dengan tujuan utama, yaitu membantu rakyat Palestina.
“Yang lainnya adalah bahwa kita juga punya kedaulatan untuk memutuskan apakah kita akan terus lanjut atau tidak tergantung pada bagaimana proses ini nanti perjalanannya sesuai dengan niatan kita yang sesungguhnya yaitu membantu rakyat Palestina,” ucapnya.
Apresiasi Jeda Konflik dan Akses Kemanusiaan
Hasan Wirajuda menambahkan bahwa inisiatif pembentukan Board of Peace setidaknya telah berkontribusi pada jeda konflik dan membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza, termasuk terbukanya kembali jalur perbatasan Rafah.
“Tapi sebelum itu juga kita patut terbuka untuk menghargai bahwa dengan inisiatif yang menuju pada Board of Peace ini, maka perang yang lebih dua tahun berkecamuk di Gaza yang mengakibatkan korban 71 ribu orang meninggal dunia, masih ada lagi, itu sementara ini bisa dihentikan sehingga bantuan kemanusiaan sudah mulai mengalir, pos di Rafah perbatasan antara Mesir dan Gaza sudah dibuka, dan setidaknya itu membantu mengurangi penderitaan rakyat Palestina di Gaza,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa proses Board of Peace masih pada tahap awal dan meminta publik untuk tidak tergesa-gesa dalam menilai tanpa informasi yang utuh. Pertemuan dengan Presiden Prabowo diharapkan memberikan penjelasan yang lebih lengkap mengenai Board of Peace dan kontribusi Indonesia.






