Fraksi Partai Golkar MPR RI mengusulkan penerapan obligasi daerah sebagai instrumen penting untuk mendongkrak pembangunan di berbagai wilayah Indonesia. Ketua Fraksi Golkar MPR, Melchias Markus Mekeng, menilai kebijakan ini telah terbukti berhasil di negara-negara maju seperti China dan Jepang.
Pemanfaatan Obligasi Daerah di Negara Maju
Mekeng menyoroti keberhasilan China dalam pembangunan infrastruktur masif yang dinilainya tidak mungkin hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “China, kita lihat perkembangan pembangunan China itu besar sekali. Kalau cuma mengandalkan APBN, ya tidak akan mampu. Jadi mereka harus mengandalkan uang-uang publik,” ujar Mekeng kepada detikcom, Jumat (23/1/2026).
Ia menambahkan bahwa konsep obligasi daerah sebenarnya sudah dibahas sejak tahun 1999, namun hingga kini belum terealisasi di Indonesia. Mekeng menegaskan kembali urgensi obligasi daerah untuk mendukung pembangunan nasional.
Syarat Penerapan Obligasi Daerah
Menurut Mekeng, daerah yang ingin menerbitkan obligasi daerah harus memenuhi standar tata kelola yang baik. “Sebetulnya yang diminta dari sisi aturan segala macam itulah mereka harus ikuti governance yang ada. Nah, jadi kalau mereka mau menerbitkan surat utang ini, obligasi daerah ini, ya APBD-nya harus dijalankan sesuai dengan aturan-aturan misalnya dari kantor persyaratan-persyaratan pembukuannya, tata tertibnya, pengelolaannya, segala macam itu harus mengikuti bisnis praktis,” jelasnya.
Ia menilai beberapa daerah seperti Jakarta, Sulawesi Utara, dan Yogyakarta sudah memiliki kesiapan untuk menerapkan obligasi daerah. Namun, daerah lain juga perlu bersiap demi mewujudkan good governance dan mengoptimalkan potensi pembangunan.
“Kalau menurut saya sih banyak daerah (sudah siap). Nah, yang lain itu harus siap, karena ini jangan kita lihat jangka pendek, kita lihat sekarang dengan kebijakan Pak Prabowo, itu efisiensi segala macam. Napas daerah kan setengah mati. Nah, supaya dapet napas lagi, terbitkan surat utang, tapi beresin pembukuannya pengelolaannya, segala macam,” imbuhnya.
Upaya Fraksi Golkar dan Proyeksi Masa Depan
Fraksi Golkar saat ini aktif melakukan sarasehan ke berbagai daerah untuk memantau kesiapan penerapan obligasi daerah. Hasil pemantauan ini nantinya akan dirangkum dalam naskah akademis yang akan diserahkan kepada DPR untuk diproses menjadi rancangan undang-undang (RUU).
Mekeng menekankan bahwa obligasi daerah merupakan alternatif pembiayaan di era otonomi daerah. “Obligasi daerah ini ini kan salah satu alternatif pembiayaan. Sekarang kalau kita cuma, kita kan sudah sepakat tahun 1998, kita mau otonomi daerah. Pemahaman otonomi daerah artinya iya urus diri lo sendiri, tapi kan faktanya sekarang semua masih berharap kepada pusat,” katanya.
Ia optimistis bahwa penerapan obligasi daerah akan membawa perubahan signifikan dalam 10 tahun ke depan. “Saya yakin, kita lihatlah 10 tahun lagi ke depan, pasti berubah kalau sudah ada obligasi daerah, pasti berubah. Daerah perlu rumah sakit yang bagus, daerah perlu pelabuhan yang bagus, perlu pembangunan-pembangunan yang akan mengundang orang untuk datang ke sini,” pungkasnya.






