Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tidak akan ada lagi spanduk maupun bendera partai politik yang terpasang di kawasan flyover Jakarta. Keputusan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penataan ruang publik di ibu kota.
Penertiban Atribut Partai Politik
“Saya benar-benar pengen menertibkan, enggak ada lagi di Jakarta yang namanya flyover itu dipasang spanduk atau bendera partai. Apalagi kalau ada acara, itu mengganggu banget lalu lintas,” ujar Pramono di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (3/1/2026).
Pramono Anung menyatakan bahwa arahan dari Presiden Prabowo Subianto akan dijalankan sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia menekankan pentingnya Jakarta untuk tampil sebagai kota yang lebih rapi, bersih, dan tertib.
“Apa yang menjadi arahan Bapak Presiden, 1.000 persen pasti saya jalankan. Jakarta harus lebih rapi dan lebih bersih,” tegasnya.
Penataan Ruang Publik Lebih Luas
Selain fokus pada penertiban atribut partai politik, Pramono juga menyoroti isu-isu penataan ruang publik lainnya yang tak kalah penting. Hal ini mencakup penanganan kabel yang dinilai semrawut dan optimalisasi pemanfaatan trotoar.
Ia memastikan bahwa trotoar yang telah dibangun dengan baik tidak akan dibiarkan beralih fungsi untuk kepentingan selain pejalan kaki.
“Saya juga minta trotoar yang sudah dibangun jangan sampai kemudian dimanfaatkan untuk hal lain. Itu pasti akan kami tertibkan,” ucapnya.
Pramono Anung menginstruksikan seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, termasuk para wali kota dan bupati, untuk bergerak serentak dalam melakukan penertiban di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Jakarta.
Arahan Presiden Prabowo tentang Iklan dan Spanduk
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menertibkan spanduk-spanduk iklan berukuran besar yang terpasang di sepanjang jalan. Instruksi ini merupakan bagian dari inisiatif Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Gerakan tersebut diperkenalkan oleh Prabowo dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah yang diselenggarakan di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026).
Prabowo mengungkapkan pengamatannya bahwa spanduk iklan berukuran besar kerap terlihat di berbagai daerah yang dikunjunginya. Menurutnya, keberadaan spanduk tersebut dapat mengurangi estetika kota di mata wisatawan.
“Terus terang saja saya minta kepada pemerintah tolong tertibkan iklan-iklan, spanduk-spanduk, terlalu banyak,” kata Prabowo.
Ia menambahkan, “Kalau saya ke Balikpapan dan saya ke Banjarmasin hampir nggak berbeda. Spanduk-spanduk, spanduk-spanduk, kalau saya naik ke Hambalang, spanduk, spanduk, spanduk.”






