Polisi menggerebek sebuah gudang yang berkedok lapak besi tua di Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Gudang tersebut ternyata digunakan sebagai tempat penampungan sepeda motor hasil curian.
Pengungkapan Berawal dari Kecurigaan
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengungkapkan pengungkapan ini berawal dari kecurigaan tim operasionalnya. Petugas melihat seorang pria membawa sepeda motor dengan kondisi kunci yang rusak. Merasa ada yang tidak beres, petugas kemudian mengikuti pria tersebut.
“Dari luar, gudang itu tampak seperti tempat jual beli besi tua,” ujar Edison pada Senin (16/2/2026).
Penemuan Lima Unit Motor Curian
Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi yang tampak seperti lapak besi tua, petugas menemukan lima unit sepeda motor yang disembunyikan di balik terpal biru. Seluruh kendaraan tersebut dalam kondisi kunci rusak dan diduga kuat merupakan hasil pencurian.
“Petugas menemukan lima unit sepeda motor yang disembunyikan di balik terpal biru. Seluruh kendaraan dalam kondisi kunci rusak dan diduga hasil pencurian,” beber Edison.
Penyelidikan Lanjutan
Kelima unit sepeda motor tersebut telah dibawa ke kantor polisi untuk dijadikan barang bukti. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemilik gudang serta memburu para pelaku pencurian atau eksekutor di lapangan.
“Hingga kini, polisi masih menyelidiki pemilik gudang dan memburu pelaku pencurian atau eksekutor di lapangan. Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas Edison.






