Berita

Guru Cabuli 25 Siswa SD di Serpong, Komisi X DPR: Sistem Perlindungan Anak Masih Lemah

Advertisement

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mengecam keras kasus pencabulan yang menimpa 25 siswa sekolah dasar (SD) di Serpong, Tangerang Selatan. Ia menilai peristiwa ini mencerminkan masih lemahnya sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Lubang Sistemik dalam Perlindungan Anak

“Kasus pencabulan terhadap siswa SD di Serpong, tentu sangat memilukan kita. Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan fungsi sekolah sebagai tempat aman untuk belajar dan tumbuh,” ujar Lalu kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, kejadian ini menunjukkan adanya lubang sistemik dalam mekanisme perlindungan anak di satuan pendidikan. Padahal, pemerintah baru saja memperbarui aturan terkait penanganan kekerasan di lingkungan sekolah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026.

“Regulasi ini sebenarnya mendorong pembangunan nilai, sikap, dan kebiasaan yang menghormati martabat murid dan melibatkan peran sekolah, keluarga, masyarakat dalam menciptakan budaya aman dan nyaman bagi semua warga sekolah,” jelas Lalu.

Tindak Lanjut dan Pencegahan

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti kasus pencabulan di SD Serpong tersebut. Ia juga menekankan pentingnya memastikan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 diterapkan secara nyata di setiap sekolah.

“Termasuk penguatan pengawasan terhadap guru dan tenaga pendidik, memperkuat perlindungan kepada siswa dengan pendampingan yang lebih responsif,” katanya.

Advertisement

Lalu juga meminta adanya upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. “Upaya preventif seperti pembinaan karakter, deteksi dini potensi kekerasan, dan keterlibatan aktif orang tua, tetap penting, supaya kasus serupa bisa diminimalkan dan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh rasa percaya bagi anak-anak kita,” imbuhnya.

Kronologi Kasus

Sebelumnya, polisi mencatat jumlah siswa korban pencabulan oleh oknum guru di SD tersebut telah mencapai 25 orang. Pelaku berinisial YP telah ditahan sejak Rabu (21/1/2026).

“Kalau yang lapor kemarin sesuai LP 9 orang jadi 1 LP. Memang dalam proses penyidikan kita identifikasi ada 25 (korban),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Wira, Rabu (21/1).

Polisi mengungkap guru berinisial YP telah melakukan pencabulan siswa sejak tahun 2023. Pelaku memberikan imbalan uang sekitar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 kepada setiap korban.

Advertisement