Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas menegaskan bahwa pemenuhan gizi bagi seluruh rakyat Indonesia bukan sekadar isu kesehatan, melainkan amanat konstitusi dan fondasi penting bagi terwujudnya keadilan sosial. Menurutnya, gizi merupakan pilar fundamental bagi kemanusiaan dan peradaban bangsa.
Penegasan ini disampaikan Ibas saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Gizi Nasional 2026 yang mengusung tema “Gizi, Konstitusi, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” pada Jumat (23/1). Ia mengutip pandangan Nelson Mandela mengenai kualitas suatu bangsa yang tercermin dari cara memperlakukan anak-anaknya, termasuk dalam menjamin kecukupan gizi.
“Tidak ada cermin yang lebih jujur tentang jiwa suatu bangsa selain bagaimana bangsa itu memperlakukan anak-anaknya,” ujar Ibas dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026). Ia menambahkan, dalam konteks Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, pemenuhan gizi merupakan hak konstitusional yang wajib dipenuhi oleh negara.
Ibas merujuk pada Pasal 28H dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang secara tegas mewajibkan negara untuk menjamin kesejahteraan dan pelayanan kesehatan yang layak bagi seluruh rakyat. “Keadilan gizi adalah bagian dari keadilan sosial,” tegasnya.
Kesinambungan Kebijakan Gizi Lintas Pemerintahan
Ibas menyoroti pentingnya kesinambungan kebijakan gizi yang telah dijalankan oleh berbagai pemerintahan. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemerintah telah meletakkan fondasi kuat melalui penguatan sistem kesehatan nasional, Program Keluarga Harapan (PKH), perbaikan gizi masyarakat, swasembada pangan dan perikanan, serta penguatan posyandu dan Unit Kesehatan sebagai basis pelayanan kesehatan dan gizi komunitas. Pendekatan ini menekankan bahwa pembangunan manusia harus dimulai dari kesehatan dan gizi yang memadai.
Selanjutnya, pada era Presiden Prabowo Subianto, komitmen terhadap gizi diperkuat melalui kebijakan yang lebih progresif. Hal ini mencakup Program Makan Bergizi Gratis yang dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi sumber daya manusia, penegasan gizi sebagai strategi ketahanan nasional, serta integrasi kebijakan gizi dengan agenda pembangunan manusia unggul dan pengentasan kemiskinan struktural.
Meskipun demikian, Ibas mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik memerlukan evaluasi dan penyempurnaan berkelanjutan agar tepat sasaran. Ia mengutip pemikiran peraih Nobel Ekonomi Amartya Sen yang menyatakan bahwa kelaparan bukan semata disebabkan oleh kekurangan pangan, melainkan oleh ketimpangan akses, keadilan, dan hak.
“Kita tidak boleh menghalangi negara membantu rakyatnya, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata jika ada kebijakan dan program yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Peran MPR dan Rekomendasi Strategis
Ibas menegaskan bahwa tugas MPR tidak hanya sebatas menjaga teks konstitusi, tetapi juga menghidupkan nilai-nilainya melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI, penguatan nilai keadilan sosial Pancasila, serta pengawalan arah pembangunan berkelanjutan. MPR RI, menurutnya, memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan gizi nasional berlandaskan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Dalam sambutannya, Ibas mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dalam menghadapi tantangan gizi. Tantangan tersebut meliputi pemenuhan gizi sebagai hak konstitusional, pengurangan ketimpangan akses antarwilayah, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), hingga penanganan beban gizi ganda seperti stunting, obesitas, dan penyakit tidak menular.
“Pembangunan gizi adalah pembangunan manusia, bukan sekadar statistik. Gizi adalah titik temu antara ilmu pengetahuan, kebijakan negara, dan nilai konstitusi. Tanpa gizi yang adil, keadilan sosial hanya menjadi slogan,” jelasnya.
Ibas menegaskan, MPR RI akan terus mengawal nilai keadilan sosial Pancasila, memastikan arah pembangunan nasional berpihak pada manusia, serta menjadikan gizi sebagai bagian dari narasi besar kebangsaan demi masa depan Indonesia yang sehat, cerdas, dan bermartabat.
Pandangan Pakar dan Anggota DPR
Diskusi dalam peringatan Hari Gizi Nasional tersebut turut diperkaya oleh pandangan para pakar gizi dan kesehatan. Dr. dr. Tan Shot Yen menekankan bahwa persoalan gizi tidak lepas dari pola konsumsi dan literasi gizi keluarga, serta pentingnya kembali pada pangan lokal yang beragam dan segar.
Prof. Evy Damayanti, Guru Besar IPB University, menyoroti pentingnya keamanan dan kualitas pangan dalam pelaksanaan program gizi, serta perlunya pengawasan mutu dan edukasi berkelanjutan.
Sementara itu, Anugrah Novianti, Dosen Ilmu Gizi Universitas Esa Unggul, menyoroti pentingnya ketepatan sasaran program gizi, khususnya bagi kelompok lansia, dengan merujuk pada pendekatan di Amerika Serikat yang lebih terfokus.
Gia Pratama Putai menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam isu gizi melalui literasi digital dan kampanye kreatif. Dr. Rita Ramayulis, DCN, M.Kes., menegaskan urgensi pembatasan konsumsi gula dan garam serta penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Sejumlah Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat juga turut memberikan pandangan. Marwan Cik Asan menekankan pentingnya kesinambungan kebijakan dan anggaran, Tutik Kusumawardhani menyoroti pendekatan berbasis data dan penguatan peran tenaga kesehatan, sementara Lucy Kurniasari menegaskan peran sentral keluarga, khususnya ibu, dalam keberhasilan program gizi nasional.
Diskusi menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk pembatasan konsumsi gula dan garam, diversifikasi pangan lokal, peningkatan literasi gizi, penguatan peran kader posyandu, serta kebijakan yang lebih adil bagi wilayah 3T.
Audiensi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk Anggota DPR RI, para pakar gizi dan kesehatan, akademisi, tenaga kesehatan, organisasi profesi, serta perwakilan masyarakat sipil yang berkomitmen mengawal penguatan kebijakan gizi dan pembangunan manusia Indonesia secara berkelanjutan.






