Berita

Ibu di Depok Melapor ke Polisi Usai Motornya Ditahan Debt Collector Meski Tunggakan Lunas

Advertisement

DEPOK — Seorang ibu di Depok menangis histeris setelah motor kesayangannya ditahan oleh mata elang (debt collector) di Jalan Raya Kartini, Depok, Jawa Barat. Padahal, ia mengklaim telah melunasi tunggakan cicilan kendaraan tersebut tiga bulan ke depan. Kejadian ini sontak menarik perhatian Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok yang kebetulan berada di lokasi.

Dalam rekaman video yang beredar, korban terlihat tak kuasa menahan tangis saat motornya dibawa paksa oleh debt collector. “Itu, Pak, alasannya suruh bayar lagi, Pak,” ujar korban kepada petugas kepolisian yang mencoba menengahi.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (2/2/2026). Polisi menerima laporan melalui call center 110 mengenai adanya aktivitas penarikan kendaraan oleh mata elang di Jalan Kartini.

“Berawal dari menindaklanjuti laporan masyarakat via 110 tentang ada kegiatan matel di Jalan Kartini. Tiba-tiba ada ibu-ibu menangis mendatangi kita,” ujar Made saat dihubungi wartawan, Selasa (3/2).

Korban kemudian mengadu kepada petugas bahwa motornya ditahan oleh pihak leasing. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa korban memang menunggak cicilan selama dua bulan, namun ia segera melunasinya hingga pembayaran tercatat tiga bulan.

Advertisement

“Kita dalami, betul debitur nunggak 2 bulan namun segera dilunasi malah jadi 3 bulan,” ucapnya.

Made menambahkan, korban sempat mengadu bahwa meskipun kewajibannya sudah terbayar lebih dari satu bulan, motornya tidak kunjung dikembalikan. Pihak debt collector beralasan motor tidak bisa diberikan sebelum biaya penarikan dibayar. Mengetahui hal tersebut, petugas kepolisian akhirnya mendesak agar motor segera dikembalikan kepada pemiliknya.

“Namun motornya belum juga dikembalikan dikarenakan belum bayar biaya tarik matel. Akhirnya kita paksa agar motor itu dikembalikan ke debitur karena sudah melunasi kewajibannya,” tegasnya.

Advertisement