Berita

PPPK Tewas di Bekasi: Polisi Perkirakan Korban Meninggal 3 Hari Sebelum Ditemukan

Advertisement

Polda Metro Jaya mengungkap perkiraan waktu meninggalnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) berinisial NHW (33) yang ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Bekasi. Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menduga korban telah meninggal dunia tiga hari sebelum jasadnya ditemukan.

Ditemukan Tak Bernyawa di Kontrakan

“Kalau dari hasil penyidikan kami ya, itu ada dugaan yang bersangkutan si korban ini (ditemukan) setelah 3 hari pasca diduga meninggal,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Jasad NHW pertama kali ditemukan pada Rabu (4/2) pagi di kontrakannya yang berlokasi di Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Penemuan ini bermula dari kecurigaan rekan kerja korban, SR, yang merasa korban tidak masuk kerja selama beberapa hari dan tidak dapat dihubungi.

Mencoba mencari tahu, SR kemudian mendatangi rumah kontrakan korban. Bersama dengan pemilik kontrakan yang dimintai kunci serep, SR membuka kamar dan mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Advertisement

Motif Pembunuhan Terungkap

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa NHW tewas akibat dibunuh. Tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang pelaku, yakni AR dan AA, tak lama setelah penemuan jasad korban.

“Benar, pelaku sudah kami tangkap,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rohim dalam keterangannya, Jumat (6/2).

Kedua pelaku ditangkap di sebuah warung di Jalan Argabinta, Kampung Pasir Nungkuh, Desa Bojong Kaso, Kecamatan Argabinta, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (6/2), pukul 05.40 WIB. Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut adalah keinginan kedua pelaku untuk menguasai harta benda milik korban.

Advertisement