Polda Metro Jaya akan memanggil pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi, untuk dimintai klarifikasi setelah selebgram Inara Rusli mencabut laporan dugaan penipuan yang dilayangkannya. Langkah ini diambil untuk memastikan kepastian hukum dalam perkara tersebut.
Proses Klarifikasi dan Gelar Perkara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan, “Sementara penyidik akan memanggil terlapor untuk klarifikasi dan akan melakukan gelar perkara untuk kepastian hukum perkara tersebut.” Pernyataan ini disampaikan pada Senin (29/12/2025), sehari setelah Inara Rusli resmi menyerahkan surat pencabutan laporannya kepada penyidik Krimum.
Perdamaian Antar Keluarga Menjadi Kunci
Keputusan Inara Rusli untuk mencabut laporan terhadap Insanul Fahmi, seperti dilansir detikHot, didasari oleh pertemuan antar keluarga yang berhasil membuahkan kesepakatan damai. Ibu tiga anak ini menegaskan bahwa proses perdamaian tersebut telah diresmikan melalui pengajuan akta damai ke pihak kepolisian.
“Alhamdulillah karena sudah proses damai juga kan. Iya, jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar-kedua keluarga. Jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga,” ujar Inara Rusli saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Iktikad Baik Terlapor Membuka Jalan Perdamaian
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menambahkan bahwa perdamaian ini merupakan hasil dari iktikad baik yang ditunjukkan oleh pihak Insanul Fahmi. Ia menjelaskan bahwa beberapa kali pertemuan antar keluarga telah menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Kita sudah lakukan perdamaian. Ini perdamaian antarkeluarga, seperti itu. Jadi sudah beberapa kali pertemuan antarkeluarga. Kita lihat ada iktikad baik dari pihak terlapor juga. Sudah kita jalankan seperti itu,” jelas Daru Quthny.






