JAKARTA – Indonesia secara resmi menyatakan bergabung dengan Dewan Perdamaian yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Langkah ini diambil bersama delapan negara mayoritas Muslim lainnya, termasuk mediator konflik Gaza, Qatar dan Turki. Pengumuman ini disampaikan melalui akun X Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Kamis (22/1/2026).
Dukungan untuk Perdamaian Gaza
Kemlu RI menyatakan bahwa Indonesia dan negara-negara Muslim lainnya menyambut baik undangan untuk menjadi bagian dari Dewan Perdamaian tersebut. “Menteri Luar Negeri Republik Turki, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” demikian bunyi pernyataan Kemlu RI.
Bergabungnya Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung pemerintahan transisi dalam rencana komprehensif guna mengakhiri konflik Gaza. “Para Menteri menegaskan kembali dukungan negara mereka terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump, dan menegaskan kembali komitmen negara mereka untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana diuraikan dalam Rencana Komprehensif untuk mengakhiri konflik Gaza,” tambah Kemlu RI.
Konteks Internasional dan Resolusi PBB
Langkah ini juga sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803. Resolusi tersebut bertujuan untuk mengkonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, serta memajukan perdamaian yang adil dan abadi. Perdamaian ini berlandaskan hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara sesuai hukum internasional, yang diharapkan membawa keamanan dan stabilitas bagi seluruh negara dan rakyat di kawasan tersebut.
Pernyataan bersama mengenai bergabungnya negara-negara tersebut juga disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi bersama para menteri luar negeri anggota Dewan Perdamaian lainnya, sebagaimana dilansir AFP pada Kamis (22/1/2026). Dalam pernyataan tersebut, Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, dan Uni Emirat Arab menyatakan dukungan mereka terhadap “upaya perdamaian” Trump dalam konflik Gaza.
Undangan dan Potensi Pendanaan
Kementerian Luar Negeri Kuwait juga mengumumkan melalui akun X resminya bahwa negaranya telah menerima undangan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Undangan ini dikirimkan kepada puluhan pemimpin dunia, dengan permintaan dana sebesar 1 miliar dolar AS untuk mendapatkan kursi tetap di dewan tersebut. Arab Saudi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai pembayaran ini.
Reaksi dan Potensi Tantangan
Dewan Perdamaian ini, yang awalnya dimaksudkan untuk mengawasi pembangunan kembali Gaza, tampaknya memiliki cakupan peran yang lebih luas, bahkan berpotensi menyaingi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hal ini memicu reaksi negatif dari beberapa sekutu AS, termasuk Prancis, yang mengindikasikan tidak akan bergabung. Langkah ini juga muncul di tengah ketegangan antara Uni Emirat Arab dan Arab Saudi yang berupaya mendapatkan dukungan dari pemerintahan Trump melalui janji investasi dan kesepakatan bisnis.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menerima undangan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Namun, ia menyatakan keberatan dengan dimasukkannya Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan dan diplomat Qatar Ali Al-Thawadi dalam “Dewan Eksekutif Gaza” yang beroperasi di bawah badan tersebut.






