Berita

Indonesia Bergabung Dewan Perdamaian Trump, Iuran Rp 16,9 T Disebut Tak Wajib

Advertisement

Jakarta – Indonesia secara resmi telah bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pemerintah mengklarifikasi bahwa iuran keanggotaan senilai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16,9 triliun tidak bersifat wajib bagi setiap negara anggota.

Keputusan Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 22 Januari 2026, dalam sebuah pertemuan tahunan di Davos, Swiss.

Tujuan Indonesia Bergabung

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl A Mulachela, menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza bertujuan untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan perluasan akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza. “Bahwa yang pertama mengenai Board of Peace (BOP) ini keanggotaan Indonesia dalam BOP tujuannya adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, pelindungan warga sipil dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang berada di Gaza. Dan, kita melihat juga bahwa BOP sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil,” ujar Vahd dalam sesi Zoom Meeting pada hari yang sama.

Syarat Keanggotaan dan Iuran

Terkait syarat keanggotaan permanen yang mengharuskan penyetoran dana sebesar US$ 1 miliar, hal tersebut tertuang dalam draf Piagam Dewan Perdamaian Gaza. Draf tersebut menyatakan bahwa setiap negara anggota akan menjabat selama tidak lebih dari tiga tahun sejak piagam berlaku, dan dapat diperpanjang oleh ketua. Namun, masa keanggotaan tiga tahun tidak berlaku bagi negara anggota yang berkontribusi lebih dari US$ 1.000.000.000 dalam bentuk dana tunai kepada Dewan Perdamaian pada tahun pertama berlakunya piagam.

Iuran untuk Rekonstruksi Gaza

Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa iuran yang dibayarkan kepada Dewan Perdamaian akan digunakan, salah satunya, untuk rekonstruksi di Gaza, Palestina. Ia menegaskan bahwa partisipasi Indonesia merupakan keputusan presiden. “Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Jadi gini, ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya, bahwa menentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza, pada khususnya Palestina, termasuk upaya rekonstruksi,” kata Sugino di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1).

Advertisement

Sugiono menambahkan bahwa anggota Dewan Perdamaian diajak untuk berpartisipasi dalam biaya rekonstruksi tersebut. Keuntungan menjadi anggota tetap adalah salah satu daya tarik partisipasi ini. “Terus rekonstruksi ini siapa yang bayar? Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ,” ucapnya. “Yang tentu saja, ada keuntungan lain, yaitu merupakan anggota tetap,” tambahnya.

Keanggotaan Tidak Tetap dan Iuran Sukarela

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian tidak bersifat tetap dan Indonesia dapat menarik diri kapan saja. Menurutnya, partisipasi ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan gencatan senjata di Gaza, di mana Indonesia memiliki suara aktif, bukan sekadar hadir dalam konferensi.

Mengenai iuran sebesar US$ 1 miliar, Teddy menegaskan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib. Indonesia saat ini belum berada pada tahap pembayaran iuran tersebut. “Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar, maka akan menjadi anggota tetap. Namun, bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun. Saat ini, Indonesia belum membayar,” ujar Teddy dalam keterangannya, Kamis (5/2).

Advertisement