Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi pertunjukan stand up comedy terbarunya yang bertajuk Mens Rea. Menanggapi hal ini, legenda komedi Indonesia, Indro Warkop, menyuarakan keheranannya atas fenomena komedi yang kini kerap berujung pada laporan polisi.
Komedian Heran Komedi Berujung Laporan Polisi
“Mari kita tempatkan komedi itu pada tempatnya. Kadang-kadang orang sekarang menjadi gak ngerti sebuah arti dari komedi. Kita kemudian oleh bangsa yang lain dianggap ‘waduh primitif ya ternyata orang Indonesia’, gitu,” ujar Indro Warkop saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026).
Indro Warkop menilai kondisi saat ini menunjukkan adanya pergeseran cara menghadapi kritik. Ia membandingkan dengan masa lalu di mana tekanan datang langsung dari kekuasaan, kini polanya berubah menjadi gesekan antar kelompok masyarakat.
“Kalau dulu zaman saya ada penguasa. Kalau sekarang penguasa mempergunakan orang lain untuk dibenturkan kepada kita, ini kita harus hati-hati,” kata Indro Warkop.
Pengalaman Indro Warkop di Era Orde Baru
Bintang film Bidadari Surga itu mengenang pengalamannya di masa lalu. Meskipun sering mendapatkan teguran dari pemerintah era Orde Baru, ia mengaku tidak pernah sampai dilaporkan oleh sesama warga atau ormas seperti yang dialami Pandji Pragiwaksono saat ini.
“Dilaporkan gak pernah, tapi kita di… di ini oleh pemerintah sering. Ya disayangkan ini sebuah kemunduran cara berpikir. Logika sajalah. Kalau memang tidak terjadi ngapain harus ada penolakan?” ucap Indro Warkop.
Pandji Pragiwaksono dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Pelapor dalam hal ini adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelaporan tersebut dibuat lantaran materi yang disampaikan Pandji Pragiwaksono dinilai membuat kegaduhan.






