Berita

Tujuh Remaja Diamankan di Jakbar Diduga Hendak Tawuran, Celurit dan Corbek Disita

Advertisement

Polisi menangkap tujuh remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, pada Minggu (11/1/2026) dini hari. Dua senjata tajam jenis celurit dan satu corbek turut disita dari lokasi kejadian.

Kronologi Penangkapan

Peristiwa ini bermula ketika polisi menerima laporan melalui call center 110 mengenai adanya aksi tawuran remaja di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat segera bergerak menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian pada pukul 04.00 WIB, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga tengah bersiap untuk melakukan aksi tawuran. Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora menyatakan, “Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga tengah bersiap melakukan aksi tawuran.”

Penyitaan Senjata Tajam

Petugas kepolisian langsung membubarkan kelompok remaja tersebut dan berhasil mengamankan tujuh orang. Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam. “Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, di antaranya dua buah celurit dan satu buah senjata tajam jenis corbek,” ujar Kompol Gomos Simamora.

Advertisement

Ketujuh remaja beserta barang bukti senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Palmerah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Imbauan Keamanan

Menyikapi kejadian ini, polisi mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama pada jam-jam rawan. “Khususnya pada jam-jam rawan, serta tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui call center 110 demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tutur Kompol Gomos Simamora.

Advertisement