Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyoroti penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2025 yang kini setara dengan Nepal. Ia menilai angka tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera melakukan pembenahan di sektor birokrasi.
Alarm Pemberantasan Korupsi
“Dengan turunnya IPK Indonesia tentu menjadi alarm bagi pemerintah dan penegak hukum untuk semakin serius melakukan upaya pemberantasan korupsi dengan melakukan bersih-bersih birokrasi Indonesia,” kata Yudi kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Yudi menambahkan bahwa penurunan skor IPK ini mencerminkan adanya masalah serius dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini terlihat dari maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang kini merambah berbagai sektor, termasuk peradilan, perpajakan, hingga bea cukai.
“Sehingga ke depannya tentu penindakan yang terukur terhadap para pelaku korupsi, pencegahan korupsi para aparatur negara dan perbaikan sistem birokrasi tentu menjadi hal penting. Termasuk juga transparansi dalam prosedur layanan kepemerintahan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penurunan tiga poin dalam IPK Indonesia merupakan angka yang signifikan. Yudi mengingatkan bahwa Indonesia pernah berada di posisi yang lebih rendah di masa lalu.
“Intinya IPK yang dikeluarkan TII ini jangan dipandang sebelah mata, harus serius berbenah karena ini digunakan sebagai salah satu rujukan investor internasional dalam berinvestasi di suatu negara,” tegasnya.
Peringkat Indonesia Turun
Sebelumnya, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2025 tercatat di angka 34. Angka ini mengalami penurunan tiga poin dibandingkan tahun 2024.
“Skor CPI di Indonesia tahun ini ada di angka 34. Kemudian, peringkatnya dibandingkan 180 negara lainnya ada di 109,” ujar Manajer Program Transparency International Indonesia (TII), Ferdian Yazid, kepada wartawan, Selasa (10/2).
Ferdian menjelaskan bahwa peringkat skor IPK Indonesia tahun 2025 telah keluar dari 100 besar. Padahal, pada tahun sebelumnya Indonesia masih berada di peringkat ke-99. Dengan skor 34, peringkat IPK RI kini setara dengan Nepal.






