Berita

Jaksa Agung Burhanuddin dan Komisi III DPR Evaluasi Kinerja Kejagung 2025-2026

Advertisement

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) sepanjang tahun 2025 dan merumuskan rencana kerja untuk tahun 2026. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) se-Indonesia.

Evaluasi Kinerja dan Rencana Kerja

Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, dalam sambutannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026), menyatakan bahwa tema utama rapat kali ini adalah evaluasi kerja Kejagung tahun 2025 dan rencana kerja tahun 2026.

“Tema rapat kali ini, ini nanti berkaitan tentang evaluasi kerja Kejagung 2025 dan rencana kerja di 2026,” ujar Rano Alfath.

Ia menambahkan, rapat ini dihadiri oleh jajaran lengkap pimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), serta Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmpil) yang merupakan badan baru. Kehadiran para Kajati dari seluruh Indonesia turut diapresiasi.

“Ini lengkap ada jampidsus, jambin, jampidum, jamwas, jamdatun, kepada badan baru ini, jampidmpil ya. Serta para kajati yang hadir seluruh indonesia. Terima kasih sudah hadir,” imbuhnya.

Apresiasi Pengawasan Komisi III DPR

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi III DPR atas kerja sama dan pengawasan yang telah dilakukan. Menurutnya, masukan yang konstruktif dari Komisi III DPR menjadi sarana penting untuk perbaikan kinerja Kejaksaan Agung.

Advertisement

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR, atas kerja sama pengawasan dan masukan yang konstruktif bagi Kejaksaan RI,” ucap ST Burhanuddin.

Dalam kesempatan tersebut, ST Burhanuddin juga memperkenalkan satu per satu jajaran pimpinan Kejaksaan Agung yang hadir, mulai dari para Jaksa Agung Muda hingga para Kajati.

“Sebelum kami melanjutkan saya ingin memperkenalkan para jaksa agung muda sudah, dari ujung kajati,” sebutnya.

Ia menilai, perhatian dan mekanisme pengawasan ini merupakan wujud nyata dari prinsip check and balance dalam tata kelola pemerintahan.

Advertisement