Berita

Jemaah Ponpes Mahfilud Duror di Bondowoso Mulai Puasa Lebih Awal dengan Metode Khumasi

Advertisement

BONDOWOSO – Sebagian warga di Kecamatan Maesan, Bondowoso, Jawa Timur, telah memulai ibadah puasa Ramadan pada Selasa (17/2/2026). Mereka adalah jemaah dan alumni dari Pondok Pesantren Mahfilud Duror yang berlokasi di Desa Suger Kidul. Tradisi ini menjadi rutinitas tahunan pondok pesantren tersebut yang menetapkan awal puasa lebih awal dari keputusan pemerintah.

Metode Khumasi dalam Penentuan Awal Puasa

Salah seorang santri Ponpes Mahfilud Duror, Ustaz Hilmi, mengonfirmasi bahwa ia dan keluarganya telah melaksanakan salat Tarawih pada Senin (16/2/2026) malam. “Kami sekeluarga, sudah mulai puasa hari ini. Di wilayah selatan Kecamatan Maesan juga banyak alumni Mahfilud Duror,” ujarnya kepada detikJatim, Selasa (17/2/2026).

Hilmi menjelaskan bahwa mayoritas alumni, jemaah, serta wali santri Ponpes Mahfilud Duror telah memulai puasa Ramadan pada hari ini. Ia menambahkan bahwa penentuan awal Ramadan di lingkungan pondok pesantren ini tidak menggunakan metode rukyatul hilal maupun hisab yang umum digunakan pemerintah.

Advertisement

“Penentuan 1 Ramadan di lingkungan Ponpes Mahfilud Duror tidak menggunakan metode rukyatulhilal maupun hisab sebagaimana yang umum dipakai pemerintah,” jelasnya.

Menurut Hilmi, penentuan awal Ramadan di pondok pesantren ini dilakukan dengan menggunakan sistem khumasi. Sistem ini, yang berarti ‘lima’, didasarkan pada penghitungan selisih lima hari dari awal Ramadan tahun sebelumnya.

Advertisement