Berita

Cara Cek Bansos dan Desil Kesejahteraan Keluarga Cukup Pakai NIK KTP

Advertisement

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mempermudah masyarakat untuk melakukan pengecekan peringkat kesejahteraan keluarga (desil) dan bantuan sosial (bansos) 2026 secara mandiri. Kemudahan ini dapat diakses hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan hanya bermodalkan NIK, masyarakat dapat mengetahui desil mereka, apakah termasuk dalam Desil 1-4 yang berpotensi menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kemensos menegaskan bahwa pengelompokan desil tidak didasarkan pada status pengeluaran.

Klarifikasi Mengenai Pengelompokan Desil

Munculnya informasi di internet yang menyajikan tabel pembagian desil berdasarkan status pendapatan atau pengeluaran dibantah oleh Kemensos. Pihaknya menekankan bahwa tabel semacam itu adalah tidak benar. Desil, menurut Kemensos, merupakan pengelompokan kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi. Variabel tersebut mencakup keterangan individu seperti pekerjaan dan pendidikan, keterangan perumahan meliputi kondisi rumah dan daya listrik, serta kepemilikan aset.

Secara umum, terdapat 10 desil yang masing-masing mengelompokkan 10% keluarga di Indonesia. Desil 1 mewakili keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% terbawah, dan seterusnya hingga desil 10 yang mencakup keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% tertinggi.

Sistem desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersifat dinamis dan terus diperbarui secara periodik oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pembaruan ini bersumber dari berbagai data, termasuk hasil groundcheck oleh Kemensos, pemutakhiran oleh pemerintah daerah, serta sumber-sumber lain.

Kemensos menggunakan data desil terbaru untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial yang berasal dari usulan pemerintah daerah dan usulan masyarakat.

Advertisement

Peran Desil dan DTSEN dalam Penyaluran Bansos

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial, Joko Widiarto, menjelaskan pentingnya pembaruan data desil. “Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, atau melalui aplikasi cek Bansos,” ujar Joko dalam keterangan tertulis, Senin (16/2/2026).

Perhitungan desil akan dihitung ulang secara berkala oleh BPS. Sistem desil ini krusial dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial. Desil merupakan bagian dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan data tunggal sosial ekonomi masyarakat Indonesia yang digunakan untuk pensasaran penerima bantuan sosial.

DTSEN sendiri merupakan hasil penggabungan tiga sumber data penanganan kemiskinan: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data ini kemudian dipadankan dengan data kependudukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Cara Mengecek Desil dan Bansos Melalui Situs Kemensos

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status desil dan potensi penerimaan bansos, dapat mengakses informasi melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Input kode huruf yang ditampilkan pada website. Jika kode kurang jelas, Anda dapat mengklik ikon refresh.
  4. Klik tombol CARI DATA.

Setelah mengklik tombol tersebut, informasi yang dicari akan ditampilkan, mencakup detail nama, kelompok desil, serta status penerima bansos dari Kemensos.

Advertisement