Sebuah unit kamar di lantai 25 sebuah apartemen di Jalan Pantai Indah Kapuk (PIK) Boulevard, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, dilaporkan terbakar pada Senin (2/2/2026) sore. Insiden ini memicu pengerahan sepuluh unit mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk memadamkan api.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan yang diterima Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, kebakaran terjadi sekitar pukul 17.47 WIB. Sebanyak 25 personel dikerahkan ke lokasi kejadian untuk menangani situasi.
“Kami mengirimkan 10 unit mobil damkar dan 25 personel. Namun lima unit balik kanan saat masih dalam perjalanan ke lokasi,” ujar Kasiops Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman. Ia menambahkan bahwa laporan kebakaran diterima pihaknya pada pukul 17.35 WIB.
Proses pemadaman api dimulai pada pukul 17.47 WIB dan api berhasil dilokalisir pada pukul 18.07 WIB. Selanjutnya, proses pendinginan area yang terbakar dimulai pukul 18.08 WIB dan masih berlangsung saat laporan ini dibuat.
“Saat ini masih dalam penanganan oleh petugas dan sebagian unit balik kanan karena situasi sudah aman,” jelas Gatot.
Penyelidikan Penyebab Kebakaran
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan,” katanya.






