Berita

Kemensos Pastikan Bansos Bencana Sumatera Berbasis Satu Data untuk Percepatan Pemulihan

Advertisement

Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan bantuan sosial, baik untuk korban bencana maupun bantuan reguler, bagi masyarakat yang terdampak di wilayah Sumatera. Penyaluran ini akan mengacu pada satu data yang telah tervalidasi untuk mempercepat proses rehabilitasi sosial dan pemulihan ekonomi warga.

Data Jadi Kunci Penyaluran Bansos Pascabencana

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Rapat yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ini bertempat di Hotel Daka, Banda Aceh, pada Sabtu (10/1/2026).

“Yang paling krusial dalam penyaluran bantuan sosial kebencanaan adalah soal data dan penyalurannya. Untuk bansos bencana, kita menggunakan satu data sebagai rujukan awal,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Gus Ipul, data awal bencana disiapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Data tersebut kemudian ditetapkan oleh pemerintah daerah dan divalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku Ketua Satgas. Setelah proses validasi selesai, barulah Kemensos menyalurkan bantuan berdasarkan data final tersebut.

“Penyalurannya bisa melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau PT Pos Indonesia, disesuaikan dengan kondisi daerah,” jelas Gus Ipul.

Dukungan Pembiayaan dan Logistik Pascabencana

Kemensos telah menyiapkan dukungan pembiayaan untuk berbagai kebutuhan pascabencana. Kebutuhan tersebut meliputi santunan bagi korban meninggal dunia dan luka berat, jaminan hidup, bantuan untuk hunian sementara dan hunian tetap, hingga program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga yang terdampak.

“Dari simulasi yang kami lakukan, kebutuhan total sekitar Rp 2 triliun. Saat ini lebih dari Rp600 miliar sudah siap disalurkan,” ungkap Gus Ipul.

Selain itu, Kemensos juga terus mendistribusikan dukungan logistik dan mengoperasikan dapur umum di lokasi bencana. Hingga kini, santunan telah diberikan kepada lebih dari 140 ahli waris korban yang meninggal dunia. Penyaluran santunan bagi korban luka berat masih menunggu penetapan resmi dari kepala daerah setempat.

Bansos Reguler untuk Percepatan Ekonomi

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, menekankan pentingnya bantuan sosial sebagai instrumen untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

Advertisement

Tito mendorong agar warga yang terdampak bencana segera diakomodasi dalam program bantuan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Pemberian bantuan ini untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, nantinya menyasar perputaran perekonomian warga,” ujarnya.

Rapat Satgas yang dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ini juga mendengarkan laporan dari T.A. Khalid, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang merupakan Koordinator Posko Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera DPR RI. Tito menyebutkan bahwa koordinasi intensif di lapangan telah menghasilkan beberapa prioritas penanganan pascabencana.

Prioritas tersebut antara lain normalisasi sungai untuk mencegah banjir susulan, pembukaan akses jalan dan jembatan menuju wilayah terisolasi, penyediaan hunian sementara, serta pembersihan lingkungan dan rumah warga yang mengalami kerusakan ringan.

“Banyak persoalan teknis di lapangan yang sebenarnya bisa diselesaikan cepat jika komunikasi terbangun. Melalui koordinasi lintas kementerian, banyak hal bisa kita selesaikan,” kata Tito.

Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul menambahkan bahwa penyaluran PKH dan bantuan reguler lainnya akan mengacu pada data hasil pemutakhiran dari Badan Pusat Statistik (BPS). Penyaluran akan segera dilakukan setelah data tersebut tersedia dan diverifikasi.

Kemensos berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kemendagri, DPR RI, BNPB, serta pemerintah daerah. Tujuannya adalah memastikan penyaluran bantuan sosial pascabencana di Sumatera berjalan tepat sasaran dan efektif mendukung pemulihan kehidupan sosial serta ekonomi masyarakat terdampak.

Advertisement