Jakarta – Sebanyak lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari institusi Polri mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di beberapa wilayah. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa promosi ini merupakan bagian dari penyegaran bagi para penyidik yang telah lama bertugas di lembaga antirasuah tersebut.
Penyegaran dan Kewenangan Polri
“Dilihat dan dihitung dari masa kerja rata-rata mereka sudah cukup lama sehingga butuh proses penyegaran sehingga mereka ditempatkan di sana,” ujar Setyo di Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/1/2026). Setyo menegaskan bahwa keputusan promosi jabatan para penyidik KPK tersebut bukanlah kewenangannya. Menurutnya, kewenangan penuh untuk menentukan promosi jabatan tersebut sepenuhnya berada di tangan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
“Mungkin karena saya kira kewenangan sepenuhnya ada di Mabes polri untuk menentukan,” jelasnya.
Harapan KPK untuk Pejabat Baru
Meskipun demikian, KPK secara institusi telah menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru yang diemban oleh kelima penyidiknya. KPK berharap agar capaian positif yang telah ditorehkan selama bertugas di KPK dapat terus dilanjutkan di tempat kerja yang baru. Selain itu, KPK juga berharap para pejabat baru ini dapat membangun semangat antikorupsi di lingkungan mereka.
“KPK menyampaikan selamat atas amanah, tugas, dan tanggung jawab barunya kepada lima orang penyidik KPK yang mendapat promosi jabatan menjadi Kapolres di sejumlah wilayah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Senin (5/1).
Daftar Lengkap Promosi Jabatan
Berikut adalah daftar lengkap lima penyidik KPK yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolres:
- Boy Jumalolo: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Selatan, Banten
- Bayu Anuwar Sidiqie: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Situbondo, Jawa Timur
- Dikri Olfandi: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magelang, Jawa Tengah
- Bagus Priandy: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal, Sumatera Utara
- Hidayat Perdana: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kuantan Singingi, Riau






