Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Lotharia Latif, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi kepadatan kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta. Sejak awal tahun 2026, KKP telah aktif mengidentifikasi kapal-kapal yang beroperasi di lokasi tersebut untuk membedakan izin yang aktif dan non-aktif. Langkah ini bertujuan memastikan kelancaran aktivitas kepelabuhanan, keselamatan pelayaran, serta optimalisasi pelayanan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.
“Sejak awal tahun 2026, petugas kami bersama dengan Dinas Kelautan Perikanan Pemda DKI telah melakukan identifikasi kondisi kapal perikanan yang ada untuk mengetahui kapal dengan izin aktif atau non aktif. Di samping itu, kami sedang memetakan alur masuk dan keluar dari pelabuhan, untuk memudahkan akses nelayan dari atau ke fishing ground,” ungkap Lotharia dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (30/1/2026).
Identifikasi dan Pemetaan Alur Pelayaran
Proses identifikasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk syahbandar di pelabuhan perikanan, unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Pengelola PPN Muara Angke, Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta, serta petugas terkait lainnya. Lotharia menekankan bahwa kepadatan kapal di Muara Angke menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran dan efisiensi operasional pelabuhan.
“Saat ini cuaca buruk juga membuat banyak kapal belum berani melaut. Prinsip utama kami adalah menjamin keselamatan pelayaran sekaligus menjaga aktivitas perikanan tangkap tetap berjalan, sehingga kapal yang menumpuk di PPN Muara Angke harus ditata dengan baik,” imbuhnya.
Koordinasi dan Relokasi Kapal
Selain identifikasi, KKP juga intensif berkoordinasi dengan para pemilik kapal untuk merelokasi kapal-kapal yang saat ini tertambat di dermaga Muara Angke. Kapal-kapal tersebut diarahkan untuk melakukan tambat labuh di area sekitar PPN Muara Angke dengan tetap memprioritaskan aspek keselamatan pelayaran.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya, yang menegaskan komitmen KKP untuk terus memantau dan mengevaluasi kondisi kepelabuhanan di PPN Muara Angke secara berkala. Lotharia menambahkan, penyelesaian masalah kepadatan kapal ini memerlukan kolaborasi lintas sektor.
“Persoalan ini kita selesaikan bersama. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam penanganan kepadatan kapal ini. Penataan ini tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk pemilik kapal, agar penataan berjalan tertib dan berkelanjutan,” pungkas Lotharia.
Dengan sinergi antara KKP dan Pemda DKI Jakarta, diharapkan aktivitas di PPN Muara Angke dapat berjalan lebih tertib, aman, dan pada akhirnya mendukung peningkatan produktivitas sektor perikanan tangkap nasional.






