Jakarta – Kepolisian masih mendalami motif di balik penggunaan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) palsu pada sebuah mobil mewah Porsche Cayenne. Pria berinisial RNN, pengemudi kendaraan tersebut, telah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pemalsuan ini.
Motif Penggunaan Pelat Palsu Masih Diselidiki
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa motif RNN menggunakan pelat nomor Kemhan yang dipalsukan masih dalam proses pendalaman. “Nah ini masih didalami untuk motif, karena kita melihat yang bersangkutan ini memang dalam proses pemeriksaan awal kondisi sakit sehingga baru datang kemarin hari Kamis,” ujar Budi Hermanto di Jakarta Barat, Jumat (30/1/2026).
Kasus dugaan pemalsuan pelat Kemhan ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. RNN telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. “Nah ini sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk proses sudah naik sidik, tapi tidak dilakukan penahanan. Karena kita melihat pendalaman terhadap beberapa barang buktinya, termasuk saksi-saksi,” jelasnya.
Saat ini, RNN masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang diproses berdasarkan Pasal 391 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat. “Belum, belum, jadi masih status sebagai saksi. Tetapi sudah ada laporan polisi yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur dan dikenakan pasal 391 Ayat 2 KUHP Tentang pemasuhan surat,” tutur Budi.
Asal-usul Pelat Dinas Kemhan
Budi Hermanto menjelaskan bahwa pelat nomor Kemhan yang digunakan RNN diperoleh dari almarhum orang tuanya. Dokumen tersebut merupakan dokumen lama milik almarhum ayah RNN yang kemudian dilanjutkan dan diperpanjang.
Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana ayah RNN mendapatkan pelat dinas Kemhan tersebut, mengingat sang ayah bukan merupakan pegawai Kemhan. “Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, meminta keterangan, yang bersangkutan (ayah RNN) bukan pegawai dari Kemenhan,” ucapnya.
Polisi telah melakukan pencocokan data registrasi pelat nomor Kemhan. Sejatinya, pelat nomor tersebut diperuntukkan bagi Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan.
Porsche Cayenne Tidak Terdaftar di Inventaris Kemhan
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan RI telah menyatakan bahwa mobil Porsche Cayenne berpelat dinas tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi. Kemhan juga menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor dinas pada mobil sport itu tidak sesuai peruntukannya.
“Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan pelat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya,” tulis Kemhan di akun Instagramnya, dikutip detikcom, Kamis (29/1).
Mobil berwarna hitam itu ditindak saat berada di area Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1). Mobil tersebut menggunakan pelat dinas Kemhan dengan nomor polisi 50212-00.
Pengemudi mobil tersebut sempat ditangani oleh petugas satpam Lanud Halim Perdanakusuma sebelum akhirnya berkoordinasi dengan pihak Setprov Kemhan. “Selanjutnya, pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian pernyataan Kemhan.






