Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Kamis, 8 Januari 2026, untuk menyerap masukan dari para ahli mengenai reformasi di tubuh Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Izin Pimpinan DPR untuk Agenda di Masa Reses
Habiburokhman menjelaskan bahwa rapat ini diselenggarakan di masa reses anggota dewan, yang berlangsung hingga 12 Januari 2026. Pelaksanaan agenda penting ini telah mendapatkan izin resmi dari pimpinan DPR RI.
“Kami menyampaikan bahwa agenda ini diselenggarakan di masa reses setelah mendapat izin dari pimpinan DPR RI ya, dan mengingat memang kita juga penting untuk terus ya apa namanya berkontribusi pemikiran terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan,” ujar Habiburokhman saat membuka rapat.
Menghadirkan Ahli dan Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
Dalam RDPU kali ini, Komisi III DPR mengundang dua tokoh terkemuka, yaitu Adrianus Meliala dan Muhammad Rullyanda, untuk memberikan pandangan dan masukan. Habiburokhman menekankan bahwa DPR telah beberapa kali menggelar forum serupa untuk mendengarkan berbagai perspektif.
“Kita sebelumnya juga sudah beberapa kali menggelar RDPU ya, apakah mendengarkan keterangan dari ahli-ahli, termasuk juga mendengar masukan dan laporan aduan dari masyarakat terkait reformasi kepolisian, kejaksaan, dan peradilan,” katanya.
Suasana Rapat yang Dinamis
Suasana rapat terasa dinamis, bahkan diwarnai candaan dari Habiburokhman saat menyambut Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati. Ia sempat melontarkan gurauan mengenai posisi kepemimpinan di komisi tersebut.
“Selamat datang, Bu Sari Yuliati, ketua umum Komisi III, eh saya ketua, beliau ketua umum, ya gitu ya,” canda Habiburokhman, yang disambut tawa peserta rapat.
Di akhir sambutannya, Habiburokhman menegaskan kembali tujuan rapat.
“Ya jadi kami ingin mendengarkan pendapat dari Pak Rullyanda dan Pak Prof Adrianus soal reformasi Polri ini,” imbuhnya.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk mendorong reformasi di sektor penegakan hukum di Indonesia.






