Berita

Komisi XI DPR Tegaskan Pejabat BUMN Takkan Jabat Pimpinan OJK dan BEI

Advertisement

JAKARTA – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan penegasan terkait pengisian jabatan pimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul pengunduran diri Ketua OJK Mahendra Siregar dan Direktur Utama BEI Iman Rachman. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menyatakan bahwa tidak ada pejabat dari Danantara maupun Badan Pengelola BUMN yang akan ditunjuk untuk mengisi posisi strategis tersebut.

“Sehubungan dengan itu, saya perlu menyampaikan klarifikasi dan penegasan kepada masyarakat luas. Pertama, saya menegaskan bahwa tidak ada pejabat dari Danantara, Badan Pengelola BUMN, direksi perusahaan BUMN, maupun pihak-pihak yang berafiliasi dengan institusi tersebut yang akan menggantikan atau menduduki jabatan pimpinan di OJK maupun posisi pejabat eksekutif di BEI,” ujar Hekal kepada wartawan pada Sabtu (31/1/2026).

Hekal menjelaskan bahwa kekosongan posisi di OJK dan BEI akan diisi oleh individu yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. Ia menekankan bahwa posisi tersebut akan diisi oleh putra dan putri terbaik bangsa.

“Seluruh posisi yang saat ini kosong atau ditinggalkan, baik di OJK maupun di BEI, akan diisi oleh putra putri yang kompeten dan terbaik di bidang tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hekal memastikan Komisi XI DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif. Tujuannya adalah untuk memastikan independensi OJK dan BEI tetap terjaga, sekaligus memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar keuangan Indonesia di mata investor domestik maupun global.

Advertisement

“Saya juga tetap menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif guna memastikan independensi OJK dan BEI tetap terjaga, sekaligus memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar keuangan Indonesia di mata investor domestik maupun global,” ujarnya.

Sebelumnya, OJK telah memastikan bahwa tidak ada desakan dari pemerintah di balik pengunduran diri Iman Rachman dari kursi Direktur Utama BEI. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut murni merupakan tanggung jawab moral Iman terhadap pasar saham yang sempat mengalami pelemahan.

“Memang itu pure tanggung jawab moril. Nggak ada sama sekali, saya jamin itu, nggak ada,” kata Inarno singkat di Gedung BEI, Jakarta Selatan, pada Jumat (30/1/2026).

Inarno menambahkan bahwa tanggung jawab moral tersebut berkaitan dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat melemah hingga memicu trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham. Ia juga menjamin bahwa kejadian ini tidak akan mengganggu keberlanjutan operasional pasar modal, baik dari sisi kliring maupun kustodian.

Advertisement