Berita

Pura-pura Beli Ayam Goreng, Pria di Tangsel Curi HP dan Tablet Penjual

Advertisement

Seorang pria berinisial H (43) diamankan di Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, setelah kedapatan mencuri telepon genggam dan tablet dari sebuah warung ayam goreng. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (30/1/2026).

Menurut Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, pelaku awalnya datang ke warung tersebut dengan berpura-pura ingin membeli ayam goreng dalam jumlah besar. “Berdasarkan keterangan korban, pada saat itu terduga pelaku datang ke tempat jualannya dan memesan ayam goreng sebanyak 30 porsi dan meminta nota sebagai bukti pembayaran,” ujar Bambang pada Sabtu (31/1/2026).

Saat korban pergi untuk membeli buku nota, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil HP dan tablet miliknya yang tertinggal di area jualan. “Kemudian, setelah membeli buku nota, korban melihat terduga pelaku sudah membawa HP dan tabletnya pergi,” imbuhnya.

Advertisement

Korban yang menyadari barangnya dicuri segera berteriak dan mengejar pelaku. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera memberikan bantuan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di pos sekuriti perumahan. “Masyarakat datang membantu mengamankan terduga pelaku ke pos sekuriti perumahan. Selanjutnya piket Reskrim Polsek Ciputat Timur tiba mengamankan terduga pelaku dan barang bukti ke Polsek Ciputat Timur guna proses lebih lanjut,” jelas Bambang.

Namun, korban memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Setelah dilakukan mediasi dan penjelasan prosedur hukum oleh penyidik, perkara tersebut diselesaikan secara restorative justice.

Advertisement