Berita

Pria Culik Bocah di Tambun Selatan Diduga Motif Asmara dengan Ibu Korban

Advertisement

Seorang anak berinisial MMA di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi korban penculikan. Pelaku diduga melakukan aksinya karena masalah asmara dengan ibu korban. Peristiwa ini dilaporkan orang tua korban ke Polres Metro Kota Bekasi pada Senin (26/1/2026).

Penculikan terjadi pada Minggu (25/1) di Jalan Pahlawan Raya, Desa Setiamekar. Korban awalnya diminta keluarganya membeli LPG di warung dekat rumah, namun tidak kunjung kembali. Saksi mata melihat korban terakhir kali bersama seorang pria yang mengenakan atribut ojek online dan mengendarai sepeda motor.

Tim kepolisian berhasil melacak dan menangkap pelaku di Kabupaten Bandung. Korban ditemukan dalam keadaan selamat. “Petugas kemudian menghentikan sebuah bus antarkota jurusan Bandung-Merak di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung, dan berhasil mengamankan pelaku bersama korban di dalam bus tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Sabtu (31/1).

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai MAR, dijerat Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidana penjara maksimal adalah 12 tahun, yang dapat diperberat hingga 15 tahun karena korban adalah anak di bawah umur.

Korban Diancam Belati

Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pelaku MAR mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis belati. Ancaman tersebut membuat korban ketakutan dan akhirnya diculik.

“Pelaku diduga memaksa korban ikut dengannya dengan cara menakut-nakuti korban menggunakan senjata tajam jenis belati yang disimpan di dashboard sepeda motor,” jelas Budi.

Advertisement

Setelah penangkapan, pelaku dan korban dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut. Budi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui call center 110 apabila mengalami peristiwa tindak pidana.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke layanan call center Polri 110 apabila menemukan tindak pidana,” imbaunya.

Motif Penculikan Terungkap

Polisi mengungkap motif MAR melakukan penculikan. Menurut pemeriksaan, pelaku ingin mengancam orang tua korban agar mau kembali menjalin hubungan asmara dengannya.

“Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penculikan adalah untuk mengancam orang tua korban agar mau kembali menjalin hubungan asmara dengan pelaku,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni.

Sumarni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan terhadap anak dan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Ia memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Polres Metro Bekasi juga menyediakan ruang pengaduan langsung kepada masyarakat melalui layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi).

Advertisement