Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 dinilai memiliki peran krusial dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan nasional. Forum ini menjadi wadah strategis untuk memastikan kebijakan yang digulirkan pemerintah pusat selaras dengan implementasi di tingkat daerah, demi mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Pentingnya Kesamaan Arah Kebijakan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menekankan bahwa Rakornas merupakan sarana vital untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. “Keseluruhan upaya tersebut diformulasikan untuk menjawab permasalahan dan mempercepat pembangunan yang memberikan dampak nyata dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Benni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Ia menambahkan, relevansi Rakornas semakin menguat mengingat tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. RPJMN ini mengusung visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”, yang menuntut kerja sama dan kesamaan tekad dari seluruh elemen pemerintahan.
Peran Kepala Daerah dan Forkopimda
Benni menjelaskan bahwa kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memegang peranan penting sebagai motor penggerak penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan di daerah. Keberhasilan pencapaian target program prioritas Presiden sangat bergantung pada sinergi mereka.
Rakornas yang akan digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026) ini akan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah. Forum ini juga dinilai signifikan sebagai ajang lintas sektor yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan penegak hukum.
Menjembatani Kebijakan Pusat dan Daerah
Forkopimda, lanjut Benni, memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial politik, meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan daerah, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan umum. Melalui pendekatan sinergi dan kolaborasi, Rakornas 2026 diharapkan tidak hanya menjadi agenda koordinasi rutin, tetapi juga instrumen strategis untuk menjembatani kebijakan nasional dengan realitas di daerah.
Dengan demikian, hubungan pusat dan daerah diharapkan semakin solid, adaptif, dan responsif dalam menjawab tantangan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.






