Berita

KPK Dalami Aliran Dana Lain Bupati Lampung Tengah Nonaktif Ardito Wijaya

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran pendapatan lain yang diterima oleh Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya. Upaya ini dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi yang digelar pada Senin (9/2/2026).

Pemeriksaan Saksi Terkait Dugaan Aliran Uang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami dugaan aliran uang dan penghasilan lain dari Ardito Wijaya. “Kemarin juga ada pemeriksaan sejumlah saksi. Penyidik mendalami berkaitan dengan dugaan aliran uang atau berkaitan dengan penghasilan-penghasilan lain dari Bupati. Didalami dari keterangan-keterangan pihak yang kemarin dipanggil dan dimintai penjelasannya,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).

Saksi-saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Ardito Wijaya antara lain:

  • Andi Carda selaku Sekretaris BKPSDM Kabupaten Lampung Tengah
  • Agustam, Wiraswasta
  • Sandi Harmoko, Wiraswasta

Lima Tersangka dalam Perkara Suap dan Gratifikasi

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. KPK menduga Ardito mematok fee sebesar 15-20 persen untuk berbagai proyek di Lampung Tengah sejak dilantik pada Februari 2025. Diduga, Ardito meminta anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS), untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Pengadaan tersebut diduga harus dimenangi oleh perusahaan milik keluarga atau tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

Advertisement

Ardito diduga menerima fee senilai Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik kandung Ardito. Penerimaan dana ini diduga berlangsung antara Februari hingga November 2025. Selain itu, Ardito juga diduga menerima Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan. Dana tersebut diduga digunakan untuk operasional Bupati sebesar Rp 500 juta dan pelunasan pinjaman bank saat kampanye senilai Rp 5,25 miliar.

Daftar Lima Tersangka

Kelima tersangka dalam perkara ini adalah:

  1. Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030
  2. Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah
  3. Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah
  4. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati
  5. Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri
Advertisement