Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Penyidik mencecar Dito terkait awal mula penambahan 20 ribu kuota ibadah haji bagi jemaah Indonesia dari pemerintah Arab Saudi.
Penyidik KPK Dalami Asal-usul Penambahan Kuota Haji
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo bertujuan untuk menggali informasi mengenai asal-usul pemberian tambahan kuota haji.
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Dito Ariotedjo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keterangannya diharapkan dapat memperjelas duduk perkara kasus korupsi kuota haji yang terjadi di Kementerian Agama pada periode 2023-2024.
“Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” terang Budi.
Kunjungan ke Arab Saudi 2022 Menjadi Titik Awal Pembahasan
Dito Ariotedjo diketahui turut serta dalam kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi pada tahun 2022 bersama Presiden saat itu, Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan tersebut diduga menjadi awal pembahasan mengenai penambahan jatah kuota haji untuk Indonesia.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam, Dito membenarkan bahwa KPK mencecarnya perihal kunjungan kerjanya ke Arab Saudi bersama Presiden Jokowi pada 2022. Ia menyebutkan kunjungan tersebut membahas berbagai topik, termasuk investasi dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dito juga mengungkapkan bahwa dalam kunjungan tersebut, ia bersama Presiden Jokowi bertemu dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Muhammad bin Salman (MBS). Namun, Dito menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak secara spesifik membahas permintaan penambahan kuota haji dari pemerintah Indonesia.
“Saat pertemuan itu, tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota. Tapi memang pertemuan bilateral waktu itu, saya ingat sekali, dari Putra Mahkota Perdana Menteri Muhammad bin Salman itu sangat senang dengan pertemuannya Pak Jokowi,” jelas Dito usai menjalani pemeriksaan.
Mengenai alasan tidak adanya Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi, Dito menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak hanya berfokus pada satu topik.
“Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satunya yang topik utama pasti ke Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua masyarakat kan pasti haji,” katanya.
“Itu yang disampaikan Bapak Presiden. Dan waktu itu saya ingat betul dari Prince MBS, Perdana Menteri itu semangat untuk semuanya ditindaklanjuti. Dan di pertemuan itu tidak ada juga terkait dengan jumlah kuota,” sambungnya.
KPK Terbuka Panggil Pihak Lain
Budi Prasetyo menambahkan bahwa keterangan Dito masih akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik. KPK juga menyatakan masih terbuka untuk memanggil pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus ini.
“Penyidik masih akan terus memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak lain, termasuk untuk menjelaskan bagaimana soal proses diskresi, distribusi kuota, jual beli kuota, hingga soal aliran uang dari para biro travel ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama sehingga konstruksi perkara ini kemudian menjadi utuh,” tutur Budi.
Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ini telah naik ke tahap penyidikan di KPK. Sejauh ini, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan sebagai tersangka.






