Berita

KPK Kantongi Bukti Kuat Kasus Kuota Haji Usai Eks Menpora Dito Ariotedjo Bersaksi

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mengantongi bukti kuat terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Bukti tersebut diperoleh setelah memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada Jumat (23/1/2026).

Dito Ariotedjo mengakui diperiksa KPK selama hampir tiga jam terkait kasus tersebut. Ia dicecar penyidik mengenai kunjungannya ke Arab Saudi bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada waktu lalu.

“Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail,” ujar Dito di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

Dito menjelaskan bahwa saat kunjungan kerja tersebut, terdapat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan pihak Arab Saudi, serta beberapa kementerian dan lembaga lainnya. Ia juga ditanya mengenai ketidakhadiran Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kunjungan tersebut.

Menurut Dito, pertemuan di Arab Saudi tidak hanya membahas satu topik, melainkan berbagai isu mulai dari investasi hingga Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, ia tidak menampik adanya pembahasan mengenai pelayanan haji bagi jemaah Indonesia.

KPK Dalami Soal Tambahan Kuota Haji

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan Dito Ariotedjo bertujuan untuk mendalami perihal tambahan kuota haji. Selain itu, Dito juga ditanyai mengenai keberadaannya di Arab Saudi bersama rombongan Presiden Jokowi.

“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

Budi menambahkan, keterangan Dito menguatkan informasi dan bukti yang telah dikantongi penyidik terkait diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

Keterangan Dito Perkuat Bukti

Budi Prasetyo menyatakan bahwa keterangan Dito Ariotedjo melengkapi bukti yang telah dikantongi penyidik. Hal ini dikarenakan Dito turut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan Pemerintah Indonesia.

Advertisement

“Karena memang kami melihat Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia,” jelas Budi Prasetyo.

KPK Akui Dapat Bukti Kuat

KPK mengaku mendapatkan bukti kuat setelah memeriksa Dito Ariotedjo. Menurut KPK, kesaksian Dito semakin memperjelas dugaan penyimpangan dalam diskresi Kementerian Agama terkait kuota haji.

“Ini menguatkan bahwa diskresi pembagian kuota yang dilakukan oleh Kemenag, melenceng dari semangat awal dalam pembahasan bilateral antara pemerintah Indonesia-pemerintah Arab Saudi tersebut,” ujar Budi.

Akibat dari dugaan penyimpangan tersebut, Budi menyatakan bahwa bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga para calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya.

“Akibat diskresi itu kita melihat, tidak hanya kerugian negara saja yang ditimbulkan, tapi juga kerugian sosial, yang berimbas pada ribuan calon jamaah yang sudah menunggu puluhan tahun, tertunda keberangkatannya,” tuturnya.

Ia menambahkan, penundaan keberangkatan tersebut berdampak pada aspek kesehatan dan usia calon jemaah yang semakin menua.

“Padahal ada aspek kesehatan dan usia calon jamaah yang semakin menua, jika harus menunggu lebih lama lagi,” imbuhnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ini telah naik ke tahap penyidikan di KPK. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Advertisement