Berita

KPK: Pemerasan Bupati Pati Sudewo Jika Meluas Bisa Capai Rp 50 Miliar

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa. Lembaga antirasuah itu memperkirakan nilai pemerasan yang dilakukan Sudewo bisa mencapai puluhan miliar rupiah jika modus serupa terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Pati.

Modus Pemerasan di Satu Kecamatan

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, pemerasan oleh Sudewo terungkap terjadi di Kecamatan Jaken. Di kecamatan ini saja, Sudewo diduga berhasil mengumpulkan uang pemerasan sebesar Rp 5,2 miliar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan dengan total 601 formasi perangkat desa yang kosong. Pengisian formasi ini, menurut KPK, telah dirancang Sudewo untuk dijadikan ajang penarikan uang dari para pendaftar.

“Di mana pada November tahun lalu, Pak SDW selaku Bupati Pati juga sudah melakukan pembahasan bersama Tim 8 untuk rencana pengisian formasi perangkat jabatan, perangkat desa di 601 posisi tersebut yang ada di 21 kecamatan,” ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Potensi Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar

Berdasarkan perhitungan KPK, jika modus pemerasan yang dilakukan Sudewo di Kecamatan Jaken ini diduplikasi di seluruh 21 kecamatan di Pati, potensi kerugian negara bisa mencapai lebih dari Rp 50 miliar. “Nah, dari perkara yang terungkap dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, itu baru dari satu kecamatan. Dan barang bukti yang diamankan sejumlah Rp 2,6 miliar,” jelas Budi.

Ia menambahkan, “Artinya, kalau memang modus ini duplikasinya sama persis ya dengan apa yang terjadi di Kecamatan Jaken, kalau ada 21 kecamatan berarti mungkin angkanya bisa sekitar Rp 50-an miliar ya. Rp 2,6 miliar di satu kecamatan, kalau 21 kecamatan ya mungkin sekitar itu.”

Advertisement

Imbauan Pengembalian Uang Pemerasan

KPK juga menerima informasi bahwa sejumlah pengepul diduga telah mengembalikan uang hasil pemerasan kepada para calon perangkat desa. Menanggapi hal ini, Budi mengimbau agar pengembalian uang tersebut dilakukan melalui KPK. Hal ini penting agar pengembalian uang tersebut dapat menjadi barang bukti untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.

“Ini juga kami mendapatkan informasi, sejumlah pengepul juga diduga sudah beberapa mengembalikan kepada para calon perangkat desa. Nah ini, kami mengimbau untuk pengembaliannya nanti silakan kepada penyidik KPK sehingga ini juga bisa menjadi barang bukti untuk nanti dilakukan pengembangan penyidikannya,” tuturnya.

Daftar Tersangka

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut adalah daftar lengkap tersangka:

  • Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030
  • Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
  • Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
  • Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken

Diduga, Sudewo memasang tarif sebesar Rp 125-150 juta kepada setiap calon perangkat desa. Namun, tarif tersebut kemudian dinaikkan oleh anak buahnya menjadi Rp 165-225 juta. Dalam kasus ini, KPK berhasil menyita total uang sebesar Rp 2,6 miliar.

Advertisement